PORTALCISARUA | Kampung Naringgul, terletak di kawasan Puncak Bogor, atau tepatnya berada di dua desa, baim Desa Tugu Selatan dan Tugur Utara, kamoung naringgul adalah salah satu kampung adat yang memiliki sejarah panjang jauh sebelum berdirinya PTPN Gunung Mas. Kampung ini bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga simbol ketahanan budaya dan identitas masyarakat Sunda yang telah hidup secara harmonis dengan alam selama berabad-abad. Di tengah gempuran modernisasi dan ekspansi lahan perkebunan, hak-hak adat Kampung Naringgul terus menjadi sorotan dan bahan perdebatan yang hangat.
Sejarah dan Warisan Budaya
Kampung Naringgul tidak bisa dipandang sebelah mata jika kita menelaah sejarah panjang keberadaannya. Kampung ini telah berdiri jauh sebelum hadirnya PTPN Gunung Mas yang kini mengelilinginya. Sebagaimana disbutkan dalam beberapa sumber, seperti yang dilaporkan oleh media lokal, masyarakat Naringgul memiliki hak atas tanah adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Hak ini mencerminkan hubungan yang kuat antara masyarakat dan tanah yang mereka tempati, di mana mereka tidak hanya tinggal tetapi juga mengelola sumber daya alam dengan prinsip-prinsip tradisional yang lestari.
Menurut laporan dari inilahkoran.com, masyarakat Naringgul telah menempati kawasan ini sejak zaman nenek moyang mereka, bahkan sebelum kolonialisme Belanda mendirikan perkebunan teh yang kemudian diambil alih oleh PTPN . Fakta ini memperkuat posisi Kampung Naringgul sebagai pemilik sah lahan tersebut berdasarkan hukum adat, yang seharusnya diakui dan dilindungi.
Hak Adat di Tengah Tekanan Modernisasi
Dalam beberapa dekade terakhir, modernisasi dan perkembangan ekonomi telah memberikan tekanan besar terhadap keberadaan kampung-kampung adat seperti Naringgul. Ekspansi lahan perkebunan dan pariwisata di kawasan Puncak sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Hal ini tidak hanya mengancam keberadaan Kampung Naringgul secara fisik, tetapi juga mengikis nilai-nilai budaya dan spiritual yang telah menjadi jantung kehidupan masyarakatnya.
Kampung Naringgul tidak hanya menghadapi ancaman dari luar, tetapi juga dari dalam, di mana generasi muda mulai tergoda oleh kehidupan modern di kota-kota besar. Ini adalah dilema yang memerlukan perhatian serius, karena hilangnya Kampung Naringgul akan berarti hilangnya bagian penting dari warisan budaya Sunda. Dalam sebuah artikel di Kumparan, dinyatakan bahwa perlindungan hak-hak masyarakat adat adalah kunci untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya .
Mengapa Hak Adat Harus Dilindungi
Hak adat tidak hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga tentang menjaga harmoni antara manusia dan alam. Kampung Naringgul adalah contoh nyata bagaimana masyarakat adat dapat hidup selaras dengan lingkungan, mengelola sumber daya alam dengan cara yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, pengakuan dan perlindungan hak adat Kampung Naringgul menjadi sangat penting.
Dalam konteks global, pengakuan hak adat telah menjadi salah satu isu utama dalam diskusi tentang pelestarian lingkungan dan keanekaragaman budaya. Menurut laporan Mongabay, kampung-kampung adat seperti Naringgul memainkan peran penting dalam menjaga ekosistem, karena masyarakat adat cenderung memiliki pengetahuan dan praktik yang lebih baik dalam mengelola sumber daya alam secara lestari . Dengan demikian, melindungi hak-hak mereka adalah upaya yang tidak hanya penting bagi mereka, tetapi juga bagi seluruh masyarakat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
Kampung Naringgul di Puncak Bogor adalah sebuah simbol dari ketahanan budaya dan keberlanjutan lingkungan. Di tengah tekanan modernisasi dan perkembangan ekonomi, penting bagi kita semua untuk mendorong pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak adat masyarakat Naringgul. Pengakuan ini tidak hanya akan melindungi warisan budaya yang berharga, tetapi juga memastikan bahwa kita dapat mewariskan lingkungan yang lestari kepada generasi mendatang.
Sebagai bagian dari upaya kolektif untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, kita perlu terus mengangkat suara mereka dan memperjuangkan keadilan bagi Kampung Naringgul dan kampung-kampung adat lainnya di seluruh Indonesia. Dengan begitu, kita tidak hanya melindungi tanah dan budaya, tetapi juga menjaga keseimbangan alam yang menjadi sumber kehidupan kita semua. (redpcsal)
komparasi sumber : inilahkoran.com | kumparan | mongabay
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif