Tuntutan Relokasi Kampung Naringgul Ditolak: Warga Sebut Sebagai Warisan Leluhur

 


PORTALCISARUA | Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sedang menghadapi situasi memanas seiring dengan adanya surat tuntutan dari LSM IKKPAS dan AMPB. Dalam surat tersebut, terdapat tuntutan agar kampung tersebut segera direlokasi dengan mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Poin ini mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan di kalangan warga Kampung Naringgul dan Karukunan Wargi Puncak (KWP), yang selama ini aktif mendampingi. Rabu (25/7/2024).


Ketua RT 01 RW 17 Kp. Naringgu, Desa Tugu Utada menyatakan bahwa tuntutan dalam surat tersebut sama sekali tidak mewakili kepentingan warga setempat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berkomunikasi dengan LSM IKKPAS mengenai masalah ini, sehingga tuntutan relokasi yang diajukan oleh LSM tersebut dianggap tidak berdasar.


Menanggapi situasi ini, para tokoh kampung dan Ketua RT mengadakan pertemuan dengan KWP untuk membahas rencana aksi unjuk rasa (unras) yang akan dilakukan oleh IKKPAS dan AMPB pada Kamis, 25 Juli 2024. Sekjen KWP Dede Rahmat, menjelaskan bahwa tuntutan relokasi yang dikemukakan oleh LSM IKKPAS dan AMPB tidak memiliki dasar yang kuat. Ia mengklaim bahwa LSM tersebut tidak melakukan pendampingan di Kampung Naringgul dan bahkan tidak berkomunikasi dengan warga.


Sikap tegas diambil oleh warga Kampung Naringgul dan KWP, menolak rencana relokasi dengan alasan bahwa kampung tersebut merupakan warisan leluhur. Menurut mereka, Kampung Naringgul sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia dan tidak boleh diganggu untuk kepentingan kapitalis. Warga menegaskan bahwa kampung ini harus dipertahankan sebagai warisan budaya yang berharga.


Sebagai langkah konkret, Dede Rahmat mengungkapkan bahwa warga Kampung Naringgul bersama KWP telah memulai inisiatif untuk menjadikan kampung ini sebagai kampung budaya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercantik tampilan luar rumah dengan bilik dan ornamen bambu. Upaya ini bertujuan agar Kampung Naringgul dapat menjadi destinasi wisata budaya di Puncak. Belum lama ini, Kampung Naringgul juga mendapatkan pengakuan dari Keraton Sumedang Larang sebagai kampung budaya, yang semakin memperkuat komitmen warga untuk mempertahankan dan melestarikan warisan leluhur mereka. (red).

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama