KWP menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penataan ini, dengan syarat kebijakan tersebut dijalankan secara serius dan konsisten, tanpa pandang bulu. KWP berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung kebijakan ini agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Meskipun telah dilakukan penertiban, masih terdapat warung dan bangunan besar yang diduga melanggar aturan tata ruang wilayah namun masih berdiri kokoh. Bahkan, beberapa bangunan masih melakukan aktivitas pekerja, padahal menurut Pj Bupati, proyek-proyek tersebut seharusnya dihentikan sementara untuk proses pengkajian ulang perizinannya. KWP menduga adanya praktik tebang pilih dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Aksi damai yang dilakukan oleh KWP dengan memasang spanduk mulai dari Simpang Gadog hingga Tugu Perbatasan bertujuan untuk mendesak Pemerintah Daerah (PEMDA) agar lebih tegas dalam mengelola kawasan Puncak. KWP menekankan pentingnya perhatian tidak hanya pada sektor pariwisata, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan. Puncak merupakan daerah resapan air yang vital, namun belakangan ini banyak lahan HGU PTPN 1 Gunung Mas yang dialihfungsikan menjadi bangunan dan pemukiman.
KWP berharap aksi damai ini dapat mendorong perhatian dan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan lingkungan di kawasan Puncak. Mereka menekankan bahwa penataan Puncak harus dilakukan dengan transparansi dan tanpa adanya kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (red)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif