PORTALCISARUA | Puncak. Hari ini, kawasan wisata Puncak di Bogor menjadi saksi dari operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan dengan skala besar. Operasi yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI, dan Polri ini dimulai sejak pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, dan melibatkan ratusan personel yang menyisir sepanjang jalan utama Puncak untuk membongkar lapak-lapak PKL yang mengganggu ketertiban umum. Senin (24/7/2024).
Dalam operasi kali ini, ratusan lapak dibongkar dengan bantuan kendaraan berat seperti truk dan alat berat lainnya. Langkah ini adalah bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang aktivitas berjualan di tempat-tempat yang tidak semestinya. Sebelumnya, para PKL telah diberi peringatan untuk tidak berjualan di kawasan tersebut, namun banyak pedagang merasa keberatan atas rencana tersebut dan mengabaikan peringatan yang telah dilayangkan.
Aksi penertiban ini berjalan cukup dramatis. Beberapa PKL melakukan protes, merasa keberatan karena berjualan di kawasan Puncak adalah satu-satunya sumber penghasilan mereka. Meski demikian, pemerintah daerah tetap teguh menjalankan operasi demi memastikan ketertiban dan kenyamanan pengunjung.
Dukungan dan Relokasi
Penertiban ini kurang mendapat dukungan dari sebagian kalangan. Beberapa hari atau minggu sebelumnya, melalui pemberitaan yang sudah beredar, Pemda berharap kawasan Puncak bisa menjadi lebih tertib dan nyaman, tanpa gangguan kemacetan atau kondisi semrawut akibat lapak PKL di sembarang tempat. Para pedagang diharapkan dapat menempati rest area yang sudah disiapkan. Di sisi lain, para pedagang beralasan bahwa rest area tersebut kurang diminati para wisatawan karena lokasinya yang menjorok ke dalam.
"Lokasinya kurang strategis, akses untuk dilihat oleh wisatawan minim. Kebanyakan kendaraan akhirnya harus lewat. Kalau mau ditertibkan, tertibkan dengan sistem penataan lebih rapi di jalan raya Puncak agar kami tetap bisa berjualan mencari nafkah untuk keluarga. Trotoar dibangun dan dirapihkan, bak sampah disediakan, PKL disamakan bentuk dan luas bangunannya agar tertata dan menarik tanpa harus ada yang dikorbankan," ungkap, salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya, dan merupakan bagian yang terdampak pembongkaran.
Sementara itu, situs media nasional PikiranRakyat.com melaporkan bahwa pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi di Rest Area Gunung Mas untuk para PKL yang terdampak. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggar, mengungkapkan, "Penertiban ini akan berlangsung mulai hari ini hingga beberapa waktu ke depan. Kami memberikan kesempatan kepada PKL untuk membongkar lapak secara mandiri, namun jika tidak dilakukan, kami terpaksa akan menertibkannya."
Tidak hanya itu, media nasional lainnyaoun seperti SINDOnews.com melaporkan bahwa Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, telah memastikan fasilitas di Rest Area Gunung Mas siap untuk ditempati. "Ini adalah upaya kami untuk mencegah parkir liar dan menciptakan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Puncak. Fasilitas sudah disiapkan, kuncinya sudah ada, tinggal pindah saja," jelas Asmawa.
Upaya Pemkab Bogor dalam Penataan Puncak
Upaya ini tidak hanya berhenti pada penertiban saja. Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengambil langkah fantastis dengan menggratiskan biaya parkir di Rest Area Gunung Mas untuk tiga bulan pertama. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, berharap langkah ini dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung. "Kami ingin semua pihak merasakan manfaat dari penataan ini. Wisatawan yang masuk akan secara otomatis melewati para pedagang, sehingga meningkatkan interaksi dan potensi ekonomi lokal," tambahnya.
Selain itu, integrasi akses Wisata Agro Gunung Mas dengan rest area diharapkan dapat menciptakan alur wisata yang lebih teratur dan menguntungkan bagi semua pihak. "Kami sudah instruksikan BUMD PT Sayaga Wisata sebagai pengelola untuk menggratiskan retribusi bagi para pedagang selama tiga bulan ke depan, kecuali biaya listrik dan air," ucap Asmawa.
Masa Depan yang Lebih Tertib
Penertiban PKL di Puncak ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkab Bogor dalam menata kawasan wisata agar lebih rapi dan nyaman. Pemerintah berharap para PKL dapat mematuhi aturan yang berlaku dan mendukung upaya ini. Pj Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menegaskan bahwa target pemindahan PKL harus selesai pada 27 Juni 2024, dan setelahnya, penertiban akan dilanjutkan bagi mereka yang melanggar.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya keras menciptakan lingkungan wisata yang tertib dan nyaman bagi semua pihak, memastikan Puncak tetap menjadi destinasi favorit yang aman dan menyenangkan. (redsal).
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif