BOGORKITA.COM | Warga Kabupaten maupun Kota Bogor protes kenaikan tarif Tol Jagorawi terutama jalur-jalur yang pendek seperti Bogor-Ciawi dan sebaliknya, Sentul-Bogor dan sebaliknya. Protes itu merebak di media sosial. Tidak saja datang dari warga biasa tetapi juga politisi, anggota DPRD, wartawan, pengacara, dan tokoh masyarakat lainnya. Dalam sejumlah status di media sosial protes itu rencananya akan dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari demo, penyampaian protes, class action dan lainnya.
Protes tarif keluar masuk Jagorawi sebesar Rp6500, salah satunya dikemukakan oleh Ketua Peradi Kabupaten Bogor Herdiyan. “Tarif flat Rp6500 itu tidak adil,” kata Herdiyan melalui WA ke redaksi BOGOR-KITA.com, Minggu (10/9/2017)
Herdiyan mengemukakan pengalamannya. Minggu (10/7/2017) malam sekitar pukul 22.00 wib malam saya jalan beserta keluarga menuju puncak. Pas pertigaan sinpang Gadog terlihat macet dan akhirnya belok untuk kembali ke Bogor via tol dan sepanjang jalan gerbang tol tidak ada untuk ambil tiket. Sesampai di gerbang tol Baranangsiang kami sampaikan kepada petugas tidak ada tiket. Jawab petugas betul memang dan Bapak dikenakan 6500. Saya katakan, biasanya kan Rp1000, kenapa Rp 6500? Petugas lalu mengemukakan kebijakan baru. Dalam hati apa dikenakan Rp6500 ini karen kena sanksi atau apa? Tol tsb dari sejak saya kecil sudah ada yang tadinya Rp500 jadi Rp1000 dan menapa jadi Rp6500? Harusnya kan sudah BEP dalam hitungan secara ekonomi. Kenapa jadi malah naik 1000% yang memberatkan masyarakat? Menurut saya tarif Rp1000 jadi Rp6500 merupakan harga yagn luar biasa.
Sekarang info dari rekan-rekan banyak orang menghindari tol dan menggunakan jalan biasa karena tarif ruas pendek itu mahal. Akibatnya, Bogor yang macet menjadi kian macet. Terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Raya Bogor-Ciawi-Sentul-Citeureup.
“Semestinya gerbang tol dari Jakarta ke Ciawi dan Bogor, cukup dibuat di Sentul. Jadi Bogor sudah saatnya gratis. Menurut hemat saya jasa marga sudah BEP yang sudah puluhan tahun (bukan malah jadi naik signifikan dari Rp1000 ke Rp6500. Kasihan rakyat kita dengan tarif seperti itu, belum kenaikan listrik. Sebentar lagi pasti akan naik semua karena semua produksi pake listrik,” kata Herdiyan.
Hardiyan mengemukakan, sejumlah koleganya meminta dirinya mengajukan class action. “Masuk akal sebab, Jasa Marga itu bukan pemerintah melainkan BUMN yang berbadan hukum Perseroan. Seharusnya kalau menaikkan tarif harus dikaji dampak sosial yang akan timbul,” kata Hardiyan. []
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif