POJOKSATU.COM | Pembongkaran lapak PKL tahap kedua di kawasan puncak Bogor akan dilakukan pada tanggal 18 September 2017.
Pembongkaran itu dilakukan mulai dari kawasan Cisarua hingga Mesjid At -Tawun.
Nantinya selain pedagang kaki lima (PKL), akan dibongkar juga bangunan semi permanen yang ada di Kawasan Puncak.
“Ad 53 bangunan semi permanen tanpa izin yang akan di bongkar,” Ujar Kepala Bidang Perundang – undangan di Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Rabu (6/9/2017).
Agus menjelaskan, bangunan semi permanen yang akan dibongkar diperuntukan bagi lokasi PKL yang terkena pembongkaran.
“Bangunan semi permanen itu berada di PT Sumber Sari Bumi Pakuan karena kita juga akan membeli lahan tersebut tapi masih tahap pembicaraan, nantinya setelah di bongkar akan ditempatkan oleh pedagang kaki lima (PKL),” ucapnya.
Sementara untuk pembongkaran tahap kedua Satpol PP akan membongkar sedikitnya 700 PKL di Kawasan Puncak .
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif