TRIBUNNEWS.COM | Megamendung. Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor hari ini mulai memasang spanduk pemberitahuan pembongkaran PKL (Pedagang Kaki Lima) di sepanjang Jalur Puncak, Selasa (29/8/2017).
Para petugas ini memasang spanduk tersebut di beberapa tempat yang cukup bisa dibaca oleh pengendara yang melintas di Jalur Puncak.
Seperti Pantauan TribunnewsBogor.com, Selasa (29/8/2017), di tempat rambu pemberitahuan arah jalan di Simpang Gadog, Megamendung Bogor pun dipasang spanduk tersebut.
Dalam spanduk tersebut, bertuliskan pengumuman bahwa pembongkaran akan dimulai pada 5 Septermber 2017.
"Mohon maaf perjalanan anda terganggu, mulai 5 September 2017 akan dilaksanakan penertiban PKL di sepanjang jalur Ciawi-Puncak," isi tulisan dari sepanduk tersebut.
Para pengguna jalan juga diimbau untuk berhati-hati saat ada pembongkaran berlangsung.
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif