Jalan Dilebarkan, Sistim One Way Puncak Dihapus?


BOGORDAILY.NET | Deretan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Raya Puncak siap-siap digusur. Mulai September, pemerintah akan melebarkan jalan dan membuatnya jadi empat lajur. Ribuan pedagang diberikan batas waktu untuk angkat kaki sampai akhir Agustus ini, karena kiosnya akan dibongkar. Akankah langkah ini mengurangi kapadatan di jalur Puncak?


Pemerintah pusat jadi mengucurkan anggaran untuk pelebaran Jalan Puncak senilai Rp23 miliar. Sejak kasus tabrakan maut beruntun di jembatan Selarong, jalan ini memang jad fokus pemerintah. Saat ini pemerintah daerah pun gencar menyosialisasikan terkait rencana pembongkaran kios PKL dan bangunan lainnya.
Anggota Komite Perencanaan Kabupaten Bogor, Yayat Supriatna mengatakan sambil menunggu pengosongan di area tersebut, proses lelang juga masih berlangsung
Tapi awal September kita akan mulai pengerjaan. Makanya pedagang itu harus sudah pindah sampai akhir Agutus,”ungkap Yayat.
Dalam pembangunan ini, pemerintah tak hanya mebongkar lapak pedagang. Bahkan patung tentara yang berada di Selarong pun akan ikut dibongkar.
Sesuai rencana, pelebaran ini akan dimulai dari Gadog, Kecamatan Ciawi sampai Gunung Mas Kecamatan Caringin. “Jadi dilebarkan sementara ada yang 1,5 meter dan ada yang langsung 2 meter. Sehingga nanti Puncak memiliki empat lajur,”kata lelaki yang juga jadi Ketua Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan (TP4)Kota Bogor.
Meski begitu, ia mengaku jika pelebaran ini belum bisa menjawab persoalan kemacetan di kawasan yang jadi favorit wisatawan tiap akhir pekan. Sebab, jika kendaraan tidak dibatasi, maka pelebaran ini akan percuma. “Artinya, pemda juga harus punya terobosan untuk mengendalikan kendaraan yang masuk ke kesana,”kata dia.
Ia mencontohkan, seperti, pembuatan sarana jalur bus atau angkutan umum seperti bus yang beroperasi disekitar Puncak sehingga wisatawan tidak perlu membawa kendaraannya naik ke puncak.
Harus ada penataan dan untuk apa pembangunan ini jika nantinya masih ada persimpangan yang kecil. Ini harus terencana agar kepadatan bisa terurai,”pintanya.
Informasi yang dihimpun, dengan pelebaran jalan ini maka sedikitnya ada 1.243 pedagang yang harus angkat kaki. Bangunan semi permanen dan permanen yang selama ini berdiri di pinggiran jalan akan dibongkar. Sebagai gantinya, mereka akan menempati empat titik relokasi yang sudah disediakan pemerintah.
Sementara itu, dengan adanya penambahan lajur maka pihak kepolisian pun akan menyiapkan uji coba soal pemberlakukan sistem satu arah. Menurutnya keputusan apakah sistim itu tetap diberlakukan atau tidak akan dilihat setelah pelebaran selesai.
Yang pasti ada perubahan dari segi jarak kemacetan, intinya bia lebih baik dari sekarang. Tapi itu kan nanti akan terlihat setelah lajurnya sudah jadi. Harus uji coba dulu,ungkap Kasat Lantas Polres Bogor, AKP HasbyRistama.
Adapu beberapa spot persimpangan yang disarankan untuk dilebarkan yakni Simpang Muncang ,Jembatan Gadog, Simpang Pasir angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokakarya, Pasar Cisarua, Ciburial dan Warung Kaleng.
“Terutama di Warung Kaleng sudah sangat tidak relevan. Bnagunanya malah dekat sekali dengan jalan raya. Bahkan tidak ada space parkir, ini kan tidak boleh,”kata dia.
sumber
http://bogordaily.net/2017/08/jalan-dilebarkan-sistim-one-way-puncak-dihapus/

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama