INILAHKORAN.COM | Bogor- Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tengah memperjuangkan nasib 4.000 guru honorer, yang belum mendapat kesejahteraan pegawai (kespeg). Dibutuhkan sekitar Rp6 miliar agar guru honorer itu mendapatkan kesejahteraan dari pemerintah daerah.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam menjelaskan, dari sekitar 13 ribu guru honorer di Bumi Tegar Beriman, baru 9 ribu diantaranya menerima kespeg dari Pemkab Bogor. Keterbatasan anggaran menjadi batu sandungan bagi pemda agar seluruh guru honorer memperoleh kesejahteraan yang sama.
"Ini salah satu tugas disdik meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badang Anggaran (Banggar) DPRD, supaya di APBD Perubahan guru honorer bisa memperoleh kespeg," kata Luthfie kepada INILAH, Kamis (17/8).
Menurutnya, TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Adang Suptandar telah menyetujui. "Tinggal di Banggar-nya nih bagaimana. Karena, salah satu pertimbangannya, kami masih membutuhkan tenaga guru honorer itu, berarti kesejahteraan mereka juga musti dipikirkan dong," katanya.
Lutfie mengasumsikan, setiap guru mendapatkan kespeg Rp500 ribu per bulan. "Dengan APBD Perubahan kan efektif mulai Oktober nanti digunakannya. Berarti ada tiga bulan tersisa. Berarti untuk tiga bulan itu, butuh Rp1,5 juta per guru. Total kurang lebih butuh Rp6 miliar," cetusnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Egi Gunadhi Wibhawa mengungkapkan, mencarikan jalan keluar untuk mensejahterakan guru honor merupakan kewajiban pemda, demi meningkatkan kualitas dan kuantitas dunia pendidikan di Bumi Tegar Beriman.
"Menurut saya, tuntutan itu hal yang wajar. Pemerintah daerah juga tidak akan tinggal diam kok. Toh, Bupati Nurhayanti berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan Kabupaten Bogor. Guru honor pun tidak bisa dilepaskan dari kepentingan membangun pendidikan berkualitas," kata Egi.
Menurutnya, keinginan guru untuk menerima upah Rp1 juta, menurut politisi PDI Perjuangan itu, tergolong realistis dan memungkinkan untuk diakomodir. Selain kenaikan upah, Persatuan Guru Honor (PGH) ini juga berharap Bupati Nurhayanti mengeluarkan SK atau rekomendasi bagi guru honor K2 untuk diangkat menjadi PNS.
"Makanya, saya minta agar pemerintah daerah segera melakukan kajian. Kalau daerah lain bisa, Kabupaten Bogor pun mustinya bisa. Mereka juga menuntut soal kepesertaan BPJS. Itu nanti kami koordinasi dengan Kantor BPJS. Karena, Pemkab Bogor sudah menganggarkan Rp80 miliar untuk jaminan kesehatan. Kami akan koordinasi supaya alokasinya juga bisa mengakomodir para guru honor itu," tukas Egi. [jek]
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif