BERITABOGOR.COM | Bogor.Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Gumilar Suteja (GS) dimintai keterangan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satresmin) Polres Bogor.
GS dijemput di kediamannya pada Selasa (06/6/2017) sekira pukul 00:00 WIB lantaran diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum di wilayah Kecamatan Tamansari.
"Iya pa Kades diperiksa polisi pada Selasa malam, informasinya sih kasus penggelapan dan penipuan sebidang tanah," ungkap salah seorang Staf Desa Tamansari yang namanya enggan disebutkan, Kamis (08/06/2017)
Ia juga menuturkan, bahwa persoalan tersebut sudah terjadi beberapa tahun kebelakangan dan sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor serta sudah menjadi buah bibir di masyarakat, tapi pemeriksaan oleh polisi baru dilakukan dua hari lalu.
"Ada sebidang tanah yang diduga telah dipalsukan datanya, lalu di sewakan pada ke pihak perusahaan provider untuk mendirikan Base Transceiver System (BTS) atau tower pemancar telekomunikasi," imbuhnya.
Meski Kepala Desa itu diperiksa, lanjutnya, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasanya. Ia pun berharap, status hukum bisa segera ditetapkan sehingga warga Desa Tamansari tidak dibuat resah atas penangkapan kepala desa.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro membenarkan jika jajarannya sudah memeriksa GS yang menjabat sebagai Kepala Desa Tamansari. Namun, dirinya enggan merinci kronologis penangkapan atau modus operandi GS dalam menjalankan aksinya.
sumber
http://www.beritabogor.com/2017/06/kades-tamansari-diperiksa-polisi.html?m=1
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif