BERITABOGOR.COM | Bogor. Hotel Seruni yang berlokasi di Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kembali mendapat sorotan.
Pasca dibongkarnya beberapa bangunan oleh Satpol PP pada 2015 lalu lantaran melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Koofesien Dasar Bangunan (KDB), kini hotel termegah di kawasan Puncak itu diduga memproduksi air minum kemasan tanpa mengantongi perizinan.
Human Resources of Development (HRD) Hotel Seruni, Muslihat mengakui jika hotel tempatnya bekerja telah memproduksi air minuman kemasan dan belum mengantongi perizinan resmi. Meski begitu, ia berdalih pihak hotel telah memiliki beberapa izin seperti SIUP dan TDP.
"Kalau perizinan secara menyeluruh belum ada, tapi kami sudah memiliki SIUP dan TDP," kata dia saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Untuk pemasaran hasil produksi, kata dia lagi, air minum kemasan tersebut didistribusikan ke beberapa hotel yang masuk dalam Seruni group, salah satunya yakni hotel berlokasi di Kepulauan Seribu di Jakarta alias tidak dijual bebas dipasaran tapi khusus tamu atau pengunjung hotel.
"Air minum kemasan ini tidak dijual bebas dipasaran, tapi hanya untuk pengunjung hotel-hotel yang masuk group kita," kilahnya.
Muslihat juga tidak menampik adanya tudingan bahwa Hotel Seruni menikmati fasilitas air yang diperuntukan bagi warga di Desa Cibereum agar tidak mengalami kesulitan air bersih saat musim kemarau melalui pipanisa air bersih program dari Pemerintah Provinsi Jabar dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sebelum disalurkan ke rumah-rumah warga, air bersih dari pegunungan melalui pipanisasi memang kami tampung di hotel ini lalu baru disalurkan. Setahu saya, warga disini tidak pernah mengalami kesulitan air bersih," imbuhnya,
Pengamat Kesehatan, Marius mengatakan, pihak hotel Seruni tidak seharusnya memproduksi air kemasan yang disuguhkan kepada pengunjung hotel tanpa mengantongi legalitas yang jelas, karena dikhawatirkan menimbulkan dampak bagi kesehatan masyarakat. Harusnya, kata dia. setiap hasil produksi makanan dan minuman diproduksi melalui tahapan kajian yang ketat sebelum dikonsumsi.
"Bagaimana bisa diketahui layak konsumsi kalau izinnya saja tidak lengkap, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja walaupun tidak dijual bebas dipasaran tapi kan dikonsumsi manusia," tandasnya. (rif)
sumber
http://www.beritabogor.com/2017/06/diduga-seruni-produksi-air-kemasan.html?m=1
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif