Puluhan SDN di Wilayah Kecamatan Ciawi Tunggak Pajak Dana BOS


INFODESAKU.CO.ID | Bogor. Adanya laporan dugaan Mark Up di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor tahun 2015-2016, menambah catatan daftar hitam bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bogor.

Belum adanya informasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak inspektorat perihal laporan tersebut, ternyata muncul persoalan baru, hal itu disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan melalui Manager BOS tingkat Kabupaten.

Menurut Didin Selaku Manager BOS Kabupaten,kepada Infodesaku.co.id mengatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui dengan adanya pemeriksaan terkait laporan masyarakat tersebut, dan ia mengatakan jika informasi temuan lain selain adanya dugaan Mark Up dan adanya siswa yang diduga misterius adalah tertunggaknya pajak yang diduga dilakukan oleh pengelola dana BOS dari puluhan Sekolah yang ada di wilayah Ciawi tersebut.

“ Informasi yang kami dapat, puluhan SDN itu diduga tidak taat atas pembayaran Pajak yang harus dikeluarkan oleh sekolah atas penerimaan Dana BOS yang seharusnya dikenakan dan dibayarkan pajaknya,” ungkap Didin beberapa waktu lalu diruang kerjanya.

Lebih lanjut Didin menegaskan jika penerimaan dan penggunaan Dana BOS itu harus sesuai dengan Juklak dan Juknis, tentunya pajakpun harus dibayarkan karena hal itu sudah tertuang dalam panduan dan aturannya. Tegasnya

Hingga berita ini terbitkan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Hj. Popon Sulistyawati saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya tidak memberikan tanggapan sedikitpun terkait adanya dugaan tidak dibayarkannya terkait Pajak Penerimaan dan Penggunaan bantuan Dana BOS tahun 2015/2016 tersebut. (YAS/FIK)


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama