GARUDANEWS.ID | Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini membidik 80 desa yang dianggap bermasalah, terutama terkait adanya dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
”Dugaan penyimpangan ADD dan DD oleh pemerintah desa diantaranya, tentang perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban,”jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar kepada garudanews.id, Selasa (16/5).
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Yus Fitriadi menegaskan, banyaknya permasalahan yang menimpa pemerintah desa, terkait dengan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) dianggap bukan hal yang baru.
“Saya sudah prediksi sejak awal memang, adanya ADD dan DD justru akan menimbulkan banyak permasalahan, terutama pada aspek pengelolaannya,” ujarnya.
Yus mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi permasalahan yakni, faktor politis dan pragmatis. Selain itu, program DD seharusnya didahului dengan kepastian atau jaminan sistem termasuk dukungan perangkat SDM yang matang.
“Jadi bila sudah terkelola dengan baik dan sesuai aturan, maka dipastikan tidak ada penyimpangan,”ucapnya. (dedi/pend).
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif