Mantan Anggota DPRD Jabar : Pemekaran Bogor Selatan, Bisa jadi Baik, Bisa jadi Hancur


GARUDANEWS.ID | Hm . Yazid Salman mantan anggota DPRD Propinsi Jawa Barat periode 2004-2009 dari fraksi PDIP menganggap secara undang-undang, pemekaran yang disuarakan warga Selatan Kabupaten Bogor sudah layak.

”Secara kewilayahan, jumlah penduduk dan lain – lain sudah layak untuk di mekarkan. Tinggal dilakukan pengkajian potensi SDA dan SDM yang benar – benar memikirkan pembangunan” ujar Yazid.

Pengkajian menurut Yazid menjadi hal yang penting. Karena akan menjadi pijakan dasar dalam mengelola dan membangun suatu daerah Otonomi Baru.

” Pemekaran perlu pengkajian yang dalam. Dibentuknya Presidiun sudah bagus. Tinggal dicari pengurus yang mempunyai kapasitas, Kapabilitas, kredible dan komit serta solid. Semua itu guna memastikan agar pemekaran berjalan dengan baik sesuai yang di cita-citakan” ujarnya kepada Garudanews.id di sela-sela acara pembentukan Struktur Formatur presidium di rumah Ketua Presidium Prof. Ir. Isman Kadar, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Yasid menambahkan dengan pemekaran suatu daerah akan maju atau bisa pula mengalami kemunduran.

” Dua hal bisa terjadi saat pemekaran dilakukan. Bisa jadi lebih maju atau bisa jadi pula malah mundur. Semua tergantung pengkajian awal dan menagemen kepemimpinan daerah tersebut” terangnya. Yazid memberi contoh daerah Pemekaran baru yang gagal, seperti Tasikmalaya.

“Namun dengan adanya tuntutan pemekaran ini minimal bisa menjadi perhatian bagi pemda setempat, Baik Pemkab maupun Pemprop agar lebih memperhatikan pembangunan di daerah ini” tambahnya.

Seperti telah ramai di beritakan, karena dipandang pembangunan di wilayah selatan Kabupaten Bogor kurang maksimal, warga menuntut dibuat DOB baru, lepas dari Kabupaten Bogor.

Proses pembentukan DOB ini sudah pada titik pembentukan tim presidium bersama formaturnya. Selanjutnya tim akan bekerja memetakan , mengkaji dan merumuskan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan Undang-undang otonomi daerah.

Dalam kesempatan Boling di Kecamatan Ciawi kemarin, Bupati Bogor, Nurhayanti menanggapi tuntutan pemekaran warga selatan.

” Pemekaran itu sah-sah saja. Sepanjang untuk mempercepat proses pembangunan dan pelayanan masyarakat” ujar Nurhayanti.

Kabupaten Bogor terdiri dari 40 kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa. Dengan alasan luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk, selama ini dijadikan alasan Pemkab Bogor sebagai hal utama yang memperlambat pembangunan dan pelayanan.

Atas dasar salah satu hal tersebutlah, maka warga minta agar Kabupaten Bogor di pecah menjadi beberapa wilayah DOB baru. Sehingga pembangunan, pengawasan dan pelayanan bisa lebih mudah, murah dan cepat.Cj


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama