METROPOLITAN.ID | Vila di ujung gunung akhirnya terkuak setelah pihak Perhutani melayangkan surat pembongkaran bangunan bodong. Siapa sangka, dekat kampung Prabowo Subianto di Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, juga banyak berdiri bangunan liar di atas lahan Perhutani.
Sedikitnya ada tiga blok yang akan didatangi saat pembongkaran nanti. Di antaranya Blok Kamerang, Vila Yulius dan Kampung Langit. Keberadaan vila itu dekat dengan rumah milik Prabowo Subianto di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang.
Menurut Asisten Perhutani (Asper) KPH Bogor Iyus Rusliana, tiga blok itu berisi 28 unit bangunan semi permanen yang tidak berizin. Kebanyakan didominasi rumah kayu untuk tempat tinggal.
Sebagian, bangunan ini diisi warga yang sehari-hari menggarap lahan Perhutani. Namun sebagian lainnya adalah milik pendatang yang sengaja membangun hunian di lahan milik negara.
“Istilahnya kalau pendatang itu penggarap berdasi. Jadi mereka sengaja datang ke sini untuk bangun tempat tinggal. Nanti masuknya lewat Bojongkoneng,” katanya.
Disinggung soal adanya bangunan milik pejabat, lagi-lagi Iyus memilih tak berkomentar banyak. “Wah saya belum bisa komentar kalau itu,” ujar Iyus.
Salah seorang penggarap Masda (73) mengaku sudah tujuh tahun menempati bangunan itu. Sehari-hari ia memanfaatkan lahan Perhutani untuk pisang, kopi, singkong, alpukat, rambutan hingga limus. “Saya memang asli warga Madang. Biasanya hasil tani dijual ke pengepul atau saya jual sendiri ke pasar,” katanya.
Camat Babakanmadang Yudi Santosa mengajak masyarakat yang terkena pembongkaran agar dapat bekerja sama menyukseskan kegiatan ini.
Sehingga, jangan sampai pada saat pelaksanaan penertiban masih ada masalah yang dirasakan masyarakat. “Mari bersama-sama kerja sama karena kita akan melakukan penertiban sesuai aturan. Jangan sampai ada bentrok nantinya,” kata Yudi dalam sambutannya. (rez/c/feb/dit)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif