Razia di Puncak, 15 Bus Dilarang Jalan


BERITASATU.COM | Bogor - Polres Kabupaten Bogor dan Dinas Perhubungan setempat melakukan razia terhadap puluhan bus dan kendaraan besar yang akan menuju kawasan Puncak, Bogor. Dari 70 bus yang dirazia, 15 bus dilarang untuk melanjutkan perjalanan dan enam bus diminta memutar balik.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama menyatakan, bus-bus dari Bogor yang akan menuju kawasan wisata Puncak tersebut dinilai tidak laik jalan baik dari segi adminstratif maupun kelengkapan kelaikan peralatan seperti rem, lampu dan persneling.

“Kami juga minta masyarakat proaktif melaporkan pada kami sopir bus yang melajukan kendaraannya dengan ugal-ugalan,” kata Hasby.

Razia ini dimaksudkan untuk mecegah terulangnya kembali kecelakaan yang dialami bus akibat tak laik jalan. Pada Sabtu (22/4) lalu bus pariwisata mengalami kecelakaan akibat rem blong di Tanjakan Selarong Megamendung Puncak hingga mengakibatkan tabrakan beruntun. Dampaknya, empat orang meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka.

Kecelakaan yang kerap terjadi di kawasan wisata Puncak sudah lama menjadi keprihatinan warga. “Kami harap jangan hanya saat terjadi kecelakaan baru dilakukan razia. Harusnya setiap akhir pekan minimal polisi rutin melakukan razia,” kata Didik, seorang wisatawan.(Hari Wiro/FMB)

sumber
http://m.beritasatu.com/hukum-kriminalitas/426962-razia-di-puncak-15-bus-dilarang-jalan.html

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama