PANJIMAS.COM | Sejumlah santri yang
tergabung dalam Presidium Santri Bogor dalam pernyataan sikapnya, Kamis (17/2),
menuntut agar dibebaskannya tokoh ulama, santri dan aktivis Islam yang kini
dalam proses penahanan Polres Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Santri adalah
asetbangsa yang harus diakomodir dan diikutserta oleh pemerintah dalam
pembangunan bangsa. Santri dan ulama punya peran besar dalam mewujudkan
kemerdekaan Indonesia.Sangat disayangkan, jika ulama malah dinista, dihina dan
dikriminalisasikan. Kami Presidium Santri Bogor siap berjihad untuk melindungi
para ualama,” ungkap santri.
Presidium Santri
BOgor menyatakan dukungannya kepada pihak kepolisian dan kehakiman untuk
menuntaskan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaya Purnama alias
Ahok tanpa intervensi dan kepentingan politik apapun.
Santri menolak
pemahaman komunisme serta penyebarannya di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk itu,
santri mendesak pihak kepolisian agar pro aktif dan preventif atas munculnya
dan berkembangnya paham komunis yang merupakan bahaya laten.
Presidium santri juga
menolak kriminalisasi ulama dan kyai maupun para aktivis Islam lainnya,
dimanapun berada.Santri meminta kepada pemerintah untuk menertibkan
tempat-tempat maksiat, warung yang menjual minuman keras, tempat hiburan malam
yang semakin marak dan mengkhawatirkan generasi penerus bangsa.(desastian)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif