Kuota Jemaah Haji Kabupaten Bogor Ditambah


BOGORZONE.COM | Cibinong – Kabar menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang sudah mendaptarkan untuk beribadah haji. Sebab, tahun 2017 pemerintah pusat memberikan tambahan kuota jemaah haji ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, kurang lebih sebanyak 3000 jemaah.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Dadang Ramdani mengungkapkan, tahun ini pemerintah pusat memberikan kepercayaan terhadap Kemenag Kabupaten Bogor menambah kuota calon jemaah haji. Sehingga, amanah dan kepercayaan yang sudah diberikan tersebut, harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Tentunya dengan bertambah kuota jemaah haji sekitar 3000, kami harus lebih meningkatkan pelayanan,” ujarnya saat acara tasyakuran hari amal bakti ke-71 Kemenag di Gedung Tegar Beriman, Cibinong (18/1).

Adapun permasalahan yang saat ini tengah dirasakan Kemenag, kata Dadang, yakni kondisi kantor yang dinilai belum mumpuni untuk mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat atau calon jemaah haji. Mengingat, lahan parkir yang terbatas dan ruangan pelayanan tidak memadai.

“Saat parkir masyarakat pun harus menggunakan badan jalan. Pastinya, hal itu akan mengganggu pengguna jalan yang lain,” paparnya.

Kemenag berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan bantuan berupa penambanan kantor pelayanan baru. Dengan begitu, masyarakat yang hendak mengurus semua keperluan dalam melaksanakan ibadah haji, dapat terlayani dengan optimal.

“Kami memohon Pemkab Bogor memfasilitasi bentuk bantuan kantor tersebut. Dengan harapan pelayanan haji akan lebih optimal dan masyarakat bisa lebih nyaman mengurus kepergian hajinya di kantor kami,” imbuh Dadang

Menanggapi keinginan Kemenag, Bupati Bogor, Nurhayanti langsung merespon dan mengizinkan Kemenag mengisi kantor yang ada di dekat Setu Cikaret.

“Karena tahun ini ada sekitar 3000 calon jamaah haji yang akan dilayani, segeralah berbenah untuk mempersiapkan pelayanan haji kita. Jadi kedepan, tidak ada persoalan yang tidak bisa kita hadapi,” tukasnya. (ded)


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama