INILAHKORAN.COM | Bogor - Untuk menjadikan Kawasan Puncak murni menjadi daerah wisata, Pemerintah Kabupaten Bogor, Kementerian Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan serta Kepolisian akan mendeportasi para imigran.
"Kami akan menginventarisasi dan akan pemulangan para imigran baik secara sukarela maupun dengan cara deportasi," ujar Asisten Deputi Menko Polhutkam Chairil Anwar, Kamis (12/01/2017)
Data yang didapat Inilah, ada 1.666 imigran yang bermukim di Kota maupun Kabupaten Bogor. Dimana lokasi domisili mereka terbanyak ada di Kawasan Puncak.
"Data jumlah imigran ini akan di verifikasi oleh Tim Pemantau Orang Asing (Timpora) ke lapangan, dimana 1.137 ada di Kecamatan Cisarua dan sisanya di wilayah lain. Kami akan mendata mana yang minta suaka dan mana yang pengungsi," sambungnya.
Walaupun banyak imigran yang menikah dengan warga lokal. Chairil Anwar menegaskan tetap akan memulangkan mereka.
"Saya rasa imigran yang menikah dengan warga Indonesia tak ada payung hukumnya. Jadi tetap akan memulangkannya," tegasnya.
Bupati Bogor Nurhayanti mengaku siap membantu pendataan ulang jumlah imigran sebenarnya di lapangan (yang menetap di Bumi Tegar Beriman).
"Saya berterima kasih ternyata permintaan kita agar Kawasan Puncak tak jadi daerah penampungan imigrasi direspon oleh Pemerintah Pusat, dan kami bersama anggota Timpora lainnya siap membantu mendata jumlah imigran," kata Nurhayanti.
Ia bersyukur untuk pemulangan para imigran, selain akan dibantu Kantor Imigrasi, Muspida, Mispika Kabupaten Bogor, dan pemerintah pusat juga akan dibantu UNHCR dan IOM.
"Untuk memulangkan atau merelokasi para imigran, kita akan dibantu lembaga international UNHCR dan IOM. Ini baru proses pendataan, setelah itu kami akan rapatkan lagi waktu pemulangannya,"
Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman menerangkan jumlah imigran sebanyak 1.666 jiwa ini terdiri dari 14 negara.
"Jumlah imigran ini terbanyak dari negara Afghanistan dimana jumlahnya mencapai 1.337 jiwa, lalu terbanyak selanjutnya dari Negara Irak 158 jiwa dan Pakistan 104 jiwa. Dimana pencari suaka ada 1.009 jiwa diantaranya pencari suaka dan 657 jiwa merupakan pengungsi. Dari 1.666 jiwa imigran 1.113 jiwa berjenis kelamin laki - laki dan 553 jiwa berjenis kelamin perempuan," terang Herman.
Herman melanjutkan, para imigran yang pasti akan dideportasi karena ada rekomendasi kelayakan dari UNHCR.
"Kalau UNHCR menilai imigran tersebut layak dideportasi atau reject maka kami akan kordinasi dengan IOM untuk mengurusi kepulangannya. Sementara imigran yang tidak dinyatakan layak, maka akan dipertimbangkan untuk direlokasi ke luar Kawasan Puncak," tandasnya. [jek]
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif