BOGORZONE.COM | Ciawi. Terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program nasional agraria (Prona) yang diduga dilakukan Pemdes Telukpinang, Camat Ciawi Bambang setiawan selaku pemangku dan pengawas di wilayah Kecamatan Ciawi mengaku sudah memanggil Kepala Desa Telukpinang.
Menurut Bambang Setiawan, seharusnya sosialisasi mengenai Prona ini dilakukan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) di tingkat desa langsung kepada masyarakat.
“Saya sudah panggil Kades Telukpinang terkaik indikasi pungli dari program sertifikat Prona. Namun seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu dari BPN di tingkat desa kepada masyarakat terkait dengan program Prona,” ujjar Bambang Setiawan.
Menurut Bambang Setiawan, secara menyeluruh memang pihak BPN sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bogor tentang Prona ini di Sentul. “Namun alangkah baiknya sebelum dilaksanakan di tiap desa yang mendapatkan program sertifikat Prona disosialisasikan, jangan parsial satu-satu yang mau diajukan Prona, kuatir di situlah nanti oknum bermain. Kami kan tidak tahu, tetapi pada akhirnya masyarakat yang bersuara. Kalau disosialisasikan akan ada hasil musyawarah yang baik untuk mendukung program pemerintah,” tegas Bambang Setiawan.
Terpisah, sampai saat ini Kepala Desa Telukpinang Tatang enggan memberikan tanggapan apapun meski beberapa kali dikonfirmasi. (nto)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif