BERITABOGOR.COM | Bogor. Kenyataan pahit harus diterima Ujang, orang tua Hendar Sunandar, pasien dari keluarga kurang mampu, terpaksa harus membayar biaya perawatan anaknya di RS Paru Dr. Goenawan Partowidigdo, Cisarua dari uang pribadi.
Padahal sebelumnya, saat Hendra dibawa, pihak Kecamatan Megamendung menjanjikan pasien dibebaskan dari segala biaya, karena sudah ditanggung BPJS. “Anak saya, 11 hari dirawat di rumah sakit ini, namun ketika hendak pulang ditahan, sebab pihak rumah sakit meminta semua pembayaran dilunasi,” ungkap Ujang.
Disaat tidak punya uang, Ujang pun kalang kabut mencari pinjaman ketetangga. Untungnya, warga Kampung Coblong, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung. “Pinjam uang ke tetangga solusi terakhir, karena kami tak memiliki uang, Alhamdulillah pembayaran di rumah sakit lunas, berkat uang pinjaman sebesar Rp 5 juta,” ujarnya, seraya menambahkan jika awalnya tahu biaya perawatan ditanggung sendiri, lebih baik dirawat di kampung saja.
Camat Megamendung Hadijana mengaku tidak tahu, jika pasien sudah pulang. “Saya tak memberikan janji palsu pada Pak Ujang, biaya perawatan anaknya sudah ditanggung BPJS. Tapi masalahnya saat hendak pulang, mereka tidak berkomunikasi dulu dengan kecamatan, sehingga tak perlu mengeluarkan dana pribadi,” kilahnya.(Denny Malik/red)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif