Panlih Dicurigai Melakukan Skenario Agar Bogor Tanpa Wabup


INILAHKORAN.COM | Bogor - Pembentukan panitia pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) dan akan berkonsultasinya Panlih Wabup ke Kementerian Dalam Negeri dianggap suatu tindakan mengulur-ngulur waktu hingga ada kecurigaan ada konspirasi tanpa Wabup.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Saptariyani bahwa tindakan Panlih Wabup yang akan berkonsultasi ke Menteri Dalam Negero Tjahyo Kumolo adalah tindakan pembodohan kepada masyarakat karena mereka terus diberi harapan palsu.

"Panlih Wabup yang berkonsultasi tentang rekomendasi partai ke Menteri Dalam Negeri itu terasa aneh, karena seharusnya Panlih Wabup dibentuk usai koalisi kerahmatan menyerahkan dua nama Calon Wakil Bupati (Cawabup). Harusnya koalisi kerahmatan segera berembuk membahas nama-nama Cawabup," ujar Saptariyani, Selasa (04/10/2016).

Politisi PDIP ini melihat ada unsur kesengajaan atau ketidakmauan adanya pendamping Bupati Nurhayanti oleh beberapa pihak.

"PDIP bukan bagian dari koalisi kerahmatan. Jadi kami tidak bertanggung jawab jika hingga akhir waktu Kabupaten Bogor tidak punya Wabup. Masyarakat kan tidak mau tahu, dan meminta secepatnya Bumi Tegar Beriman ingin punya Wabup. Jadi kalau beberapa anggota koalisi kerahmatan tidak mau mengisi Wabup, jangan menunda-nunda kepentingan masyarakat luas," sambungnya.

Saptariyani juga melihat ketidakberanian anggota DPRD mundur dari jabatannya sesuai UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah menjadi kendala pemilihan Wabup.

"Dari kemarin belum ada anggota DPRD yang mundur dari jabatannya untuk menjadi Cawabup, ini bukti ketidakberanian para Cawabup tersebut. Saya melihat aturan UU nomor 10 tahun 2016 pasal 67 ayat 1 dan 2 tentang Panlih yang dibentuk DPRD harus bekerja 15 hari kerja menjadi celah untuk mewujudkan skenario tanpa Wabup. Sedangkan saat ini, waktu kerja Panlih Wabup itu sudah lewat," tegas istri Mantan Wabup Bogor Karyawan Fathurrakhman.

Sementara Sekretaris Koalisi Kerahmatan Iswahyudi berkilah tidak ada skenario, karena koalisi kerahmatan sudah mengadakan tiga kali pertemuan.

"Buat apa Ketua koalisi kerahmatan mengadakan pertemuan dua kali di Hotel Aston dan satu kali di Hotel Novotel kalau memang kami tidak ingin adanya sosok Wabup," kata Iswahyudi.

Pria yang juga bagian dari Panlih Wabup menerangkan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri karena masa kerja Panlih Wabup sesuai UU nomor 10 tahun 2016 pasal 67 ayat 1 dan 2 sudah habis.

"Masa kerja Panlih Wabup ini kan sudah habis, makanya kami konsultasi ke Tjahyo Kumolo. Takutnya hasil kerja Panlih Wabup tidak sah secara hukum," tambah Ketua DPC Hanura Kabupaten Bogor ini.

Terpisah Ketua HMI MPO Bogor Raya Fahreza menegaskan jika hingga Februari 2017, tidak ada Wabup, maka bersama teman-teman akan menggugat koalisi kerahmatan ke PTUN.

"Kami berikan hingga Februari 2017 atau 2 tahun setelah Nurhayanti dilantik menjadi Bupati Bogor. Kami menggugat koalisi kerahmatan ke PTUN, karena sengaja membiarkan tak ada sosok Wabup," tegas Fahreza. [ito]

sumber

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama