METEOPOLITAN.ID | Cibinong. Dugaan adanya kongkalikong proyek antara legislatif dan eksekutif sebelum dilakukannya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 semakin menguat. Sebab, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bogor dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor hingga kini belum melakukan pembahasan.
Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menjelaskan, postur APBD Kabupaten Bogor untuk 2017 pasti memiliki banyak proyek pembangunan. Sebab di 2017 ini mendekati tahun politik, sehingga banyak sejumlah politisi yang ingin mengambil keuntungan dari banyaknya proyek pembangunan tersebut.
“Ini semua sudah lumrah. Dari mana lagi mereka mencari dana kampanye jika bukan dari keuntungan-keuntungan proyek pembangunan,” ujarnya kepada Metropolitan.
Padahal menurutnya, seharusnya postur APBD proporsional sesuai kebutuhan yang ada di Kabupaten Bogor. Tidak selalu di pembiayaan infrastruktur yang ditingkatkan setiap tahunnya, sebab beberapa tahun APBD sebelumnya sudah cukup untuk pembangunannya. Sedangkan untuk tahun selanjutnya diperuntukan untuk pemeliharaan, sehingga dananya pun tidak terlalu besar.
“Kalau setiap tahun seperti ini, kebutuhan yang lain bisa saja tidak terpenuhi.
Pembangunan kan sudah dari tahun-tahun sebelumnya, seharusnya tahun ini tidak mesti pembangunan yang ditingkatkan tapi sektor lainnya,” terangnya.
APBD 2017 ini meurutnya, menjadi ’ATM’ para politisi jelang tahun Pilkada. Sehingga, tak heran pembahasan pun menjadi lama karena adanya lobi-lobi politik antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD tersebut. “Mereka ini lebih mementingkan diri sendiri daripada masyarakat. Untuk urus APBD saja lama, masih ada lobi-lobi politik untuk menentukan program dan pekerjaan,” paparnya.
Jika tidak ada permasalahan, seharusnya pembahasan KUA-PPAS atau RAPBD 2017 bisa berjalan cepat. Tetapi karena ada yang belum sepakat, pembahasannya jadi lama. “Ya ini semua sudah menjadi rahasia umum dan seharusnya para politisi pun malu mengandalkan APBD untuk dana politiknya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memang belum melakukan pembahasan KUA-PPAS 2017 karena masih ada beberapa usulan yang belum masuk draft KUA-PPAS, khususnya kegiatan-kegiatan dalam penerapan SOTK yang baru. “Ya memang belum dibahas karena nunggu usulan dari yang lain, sekaligus untuk penerapan SOTK baru,” paparnya.
Postur APBD 2017 dalam pembahasan KUA-PPAS nanti, menurut Syarifah, belum bisa terlihat karena masih ada perubahan yang dilakukan Banggar dan TAPD untuk menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Sehingga jika diploting dari sekarang, dikhawatirkan beberapa kebutuhan lain tidak dapat terpenuhi. “Pembagiannya harus proporsional dan biasanya sudah ada aturan untuk sejumlah kebutuhannya, seperti pendidikan berapa persen, kesehatan dan beberapa yang lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Banggar DPRD Kabupaten Bogor dan TAPD Kabupaten Bogor belum juga membahas APBD 2017. Padahal, batas akhir penetapan APBD 2017 yaitu pada 30 November 2016. Diduga kuat molornya pembahasan ini lantaran Banggar dan TAPD belum deal soal pembagian ’kue proyek’ di APBD 2017.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31/2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2017, kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD 2017 paling lambat satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2017, yakni pada Desember 2016. Jika melewati batas waktu, maka kepala daerah, Banggar dan TAPD bakal dikenakan sanksi yakni enam bulan tidak gajian. Namun yang lebih miris lagi dari molornya pengesahan APBD, yaitu tidak adanya pembangunan di masyarakat. Artinya, roda pemerintahan dan perekonomian tidak akan berputar. (mam/b/ram/run)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif