’Kue Proyek’ APBD 2017 Jadi Modal Kampanye ?


METEOPOLITAN.ID | Cibinong. Dugaan adanya kongkalikong proyek antara legislatif dan eksekutif sebelum dilakukannya pembahasan Ke­bijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Se­mentara (KUA-PPAS) 2017 se­makin menguat. Sebab, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bogor dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor hingga kini belum melakukan pembahasan.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menjelaskan, postur APBD Kabupaten Bogor untuk 2017 pasti memiliki banyak proyek pembangunan. Sebab di 2017 ini mendekati tahun politik, sehingga banyak se­jumlah politisi yang ingin mengambil keuntungan dari banyaknya proyek pembangu­nan tersebut.

“Ini semua sudah lumrah. Dari mana lagi mereka men­cari dana kampanye jika bukan dari keuntungan-keuntungan proyek pembangunan,” ujarnya kepada Metropolitan.

Padahal menurutnya, seha­rusnya postur APBD proporsi­onal sesuai kebutuhan yang ada di Kabupaten Bogor. Tidak selalu di pembiayaan infrastruk­tur yang ditingkatkan setiap tahunnya, sebab beberapa tahun APBD sebelumnya sudah cukup untuk pembangunannya. Sedangkan untuk tahun sela­njutnya diperuntukan untuk pemeliharaan, sehingga dana­nya pun tidak terlalu besar. 

“Kalau setiap tahun seperti ini, kebutuhan yang lain bisa saja tidak terpenuhi. 

Pembangunan kan sudah dari tahun-tahun sebelumnya, seharusnya tahun ini tidak mesti pembangunan yang ditingkatkan tapi sektor lainnya,” terangnya.

APBD 2017 ini meurutnya, menjadi ’ATM’ para politisi je­lang tahun Pilkada. Sehingga, tak heran pembahasan pun menjadi lama karena adanya lobi-lobi politik antara ekseku­tif dan legislatif dalam pemba­hasan APBD tersebut. “Mereka ini lebih mementingkan diri sendiri daripada masyarakat. Untuk urus APBD saja lama, masih ada lobi-lobi politik un­tuk menentukan program dan pekerjaan,” paparnya.

Jika tidak ada permasalahan, seharusnya pembahasan KUA-PPAS atau RAPBD 2017 bisa berjalan cepat. Tetapi karena ada yang belum sepakat, pembaha­sannya jadi lama. “Ya ini semua sudah menjadi rahasia umum dan seharusnya para politisi pun malu mengandalkan APBD un­tuk dana politiknya,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangu­nan Daerah (Bappeda) Kabu­paten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bogor me­mang belum melakukan pem­bahasan KUA-PPAS 2017 ka­rena masih ada beberapa usulan yang belum masuk draft KUA-PPAS, khususnya kegiat­an-kegiatan dalam penerapan SOTK yang baru. “Ya memang belum dibahas karena nunggu usulan dari yang lain, sekaligus untuk penerapan SOTK baru,” paparnya.

Postur APBD 2017 dalam pembahasan KUA-PPAS nanti, menurut Syarifah, belum bisa terlihat karena masih ada pe­rubahan yang dilakukan Bang­gar dan TAPD untuk menyesu­aikan dengan kebutuhan yang ada. Sehingga jika diploting dari sekarang, dikhawatirkan beberapa kebutuhan lain tidak dapat terpenuhi. “Pembagian­nya harus proporsional dan biasanya sudah ada aturan untuk sejumlah kebutuhannya, seperti pendidikan berapa per­sen, kesehatan dan beberapa yang lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bang­gar DPRD Kabupaten Bogor dan TAPD Kabupaten Bogor belum juga membahas APBD 2017. Padahal, batas akhir pe­netapan APBD 2017 yaitu pada 30 November 2016. Di­duga kuat molornya pemba­hasan ini lantaran Banggar dan TAPD belum deal soal pemba­gian ’kue proyek’ di APBD 2017.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31/2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2017, kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui ber­sama rancangan peraturan daerah tentang APBD 2017 paling lambat satu bulan se­belum dimulainya Tahun Ang­garan 2017, yakni pada De­sember 2016. Jika melewati batas waktu, maka kepala daerah, Banggar dan TAPD bakal dikenakan sanksi yakni enam bulan tidak gajian. Namun yang lebih miris lagi dari mo­lornya pengesahan APBD, yaitu tidak adanya pembangu­nan di masyarakat. Artinya, roda pemerintahan dan per­ekonomian tidak akan berpu­tar. (mam/b/ram/run)



Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama