METROPOLITAN.ID | Cibinong. Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, kini Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) sedang menyiapkan struktur baru dan penambahan sejumlah bidang-bidang. Sebab ada sebagian bidang yang berasal dari Dinas Tata Ruang dan Pertanahan serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang menyatu dengan DTBP.
Kepala DTBP Lita Ismu mengatakan, dengan adanya perubahan SOTK ini, pada 2017 DTBP nantinya akan berubah nama menjadi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP). Selain itu, akan ada penambahan bidang-bidang yang merupakan limpahan dari Dinas Tata Ruang, DKP dan Dinas ESDM. “Kalau sekarang yang eksis ada tiga bidang, yaitu bidang tata bangunan, perumahan dan pemukiman serta bidang jasa konstruksi. Semua itu nantinya akan disatukan dengan bidang-bidang yang baru, limpahan dari dinas-dinas yang lain,” ujarnya kepada Metropolitan saat ditemui di kantornya, kemarin.
Lima bidang baru yang ada di Dinas Tata Bangunan tersebut di antaranya bidang perumahan, kawasan pemukiman, PSU, pertanahan dan pengawasan. Ia pun menegaskan, kenapa harus ada bidang pengawasan di dinas tersebut, sebab ini bekerja secara teknis sehingga perlu ada pengawasan yang ketat. “Pengawasan memang harus jadi bidang karena ada penanganan khusus nantinya. Dari empat bidang yang lain, bidang pengawasan yang nanti mengawasi kinerjanya,” terangnya.
Bidang-bidang di DPKPP ini, menurutnya, sesuai nomenklatur yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, pihaknya hanya tinggal mengikutinya saja. Begitupun dengan sub urusan yang ada, ia mengaku hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. “Ya kita harus ikuti aturan yang telah diberikan pemerintah pusat, sebab semuanya telah diatur. Selain itu dengan dinas yang baru, DPKPP bakal mempunyai 502 staf,” paparnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli menjelaskan, gemuknya dinas tata bangunan nanti harus diawasi secara ketat. Sebab dengan jumlah pegawai 502, bukan hal mudah melakukan pengawasan, apalagi dengan bidang-bidang yang baru ini. “Tugas dari tiga dinas dijadikan satu bukanlah hal mudah. Maka perlu ada adaptasi yang cepat serta pengawasan ketat agar tugas yang dijalankannya berjalan lancar,” katanya.
Politisi PPP ini pun berharap dengan penerapan SOTK yang baru tersebut setiap pekerjaan dapat berjalan lebih maksimal. Apalagi ada bidang pengawasan yang memantau kinerja bidang-bidang yang lainnya. “Dengan adanya bidang pengawasan, berarti bidang-bidang yang lain cukup berat juga,” jelasnya. (mam/b/ram/run)
Kepala DTBP Lita Ismu mengatakan, dengan adanya perubahan SOTK ini, pada 2017 DTBP nantinya akan berubah nama menjadi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP). Selain itu, akan ada penambahan bidang-bidang yang merupakan limpahan dari Dinas Tata Ruang, DKP dan Dinas ESDM. “Kalau sekarang yang eksis ada tiga bidang, yaitu bidang tata bangunan, perumahan dan pemukiman serta bidang jasa konstruksi. Semua itu nantinya akan disatukan dengan bidang-bidang yang baru, limpahan dari dinas-dinas yang lain,” ujarnya kepada Metropolitan saat ditemui di kantornya, kemarin.
Lima bidang baru yang ada di Dinas Tata Bangunan tersebut di antaranya bidang perumahan, kawasan pemukiman, PSU, pertanahan dan pengawasan. Ia pun menegaskan, kenapa harus ada bidang pengawasan di dinas tersebut, sebab ini bekerja secara teknis sehingga perlu ada pengawasan yang ketat. “Pengawasan memang harus jadi bidang karena ada penanganan khusus nantinya. Dari empat bidang yang lain, bidang pengawasan yang nanti mengawasi kinerjanya,” terangnya.
Bidang-bidang di DPKPP ini, menurutnya, sesuai nomenklatur yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, pihaknya hanya tinggal mengikutinya saja. Begitupun dengan sub urusan yang ada, ia mengaku hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. “Ya kita harus ikuti aturan yang telah diberikan pemerintah pusat, sebab semuanya telah diatur. Selain itu dengan dinas yang baru, DPKPP bakal mempunyai 502 staf,” paparnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli menjelaskan, gemuknya dinas tata bangunan nanti harus diawasi secara ketat. Sebab dengan jumlah pegawai 502, bukan hal mudah melakukan pengawasan, apalagi dengan bidang-bidang yang baru ini. “Tugas dari tiga dinas dijadikan satu bukanlah hal mudah. Maka perlu ada adaptasi yang cepat serta pengawasan ketat agar tugas yang dijalankannya berjalan lancar,” katanya.
Politisi PPP ini pun berharap dengan penerapan SOTK yang baru tersebut setiap pekerjaan dapat berjalan lebih maksimal. Apalagi ada bidang pengawasan yang memantau kinerja bidang-bidang yang lainnya. “Dengan adanya bidang pengawasan, berarti bidang-bidang yang lain cukup berat juga,” jelasnya. (mam/b/ram/run)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif