BOGORONLINE.COM | Bogor. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut Bupati Bogor, Nurhayanti sedang mengeluarkan ‘jurus silat’ untuk menghadapi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) medio September- Desember 2016 dengan total Rp 347,2 miliar.
Fahri mendatangi Kabupaten Bogor, Jumat (23/9) petang, mendengar keluh kesah Nurhayanti atas turunnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran sebagian DAU tahun anggaran 2016 itu.
“Ibu Bupati, Pak Sekda dan Ibu Kepala Bappeda di Kabupaten Bogor ini sedang putar otak dan mengeluarkan ‘jurus silat’ agar kesejahteraan masyarakat tidak terganggu akibat aturan ini,” kata Fahri kepada wartawan di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong.
Menurutnya, sebagai daerah yang paling besar nominal penundaannya, efek yang ditimbulkan bisa beragam. Maka, ia datang ke sejumlah daerah untuk mendengarkan keluhan mereka. Karena, aturan itu tanpa melalui persetujuan DPR terlebih dahulu.
“Kabupaten Bogor ini jadi yang paling besar pemotongannya. Kan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bilangnya ini penundaan, bisa juga dikatakan ini pemotongan. Karena bisa berlanjut di anggaran tahun berikutnya,” kata dia.
“Sudah begitu, tidak ada komunikasi dengan DPR RI. Maka saya bilang ini ada kekeliruan cara berpikir dari pemerintah. Saya sudah sampaikan ke Menteri Keuangan untuk hati-hati mengenai pemotongan ini,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, setiap pemerintah daerah membuat program itu dalam satu periode. Namun, dengan pemotongan ini akaj menyulitkan pemerintah daerah.
“Bisa juga muncul perkara hukum. Misalnya tender yang dibatalkan. Kan bisa digugat. Maka ini sebenarnya tidak bisa dilakukan di tengah jalan. Setidaknya sebelum tahun anggaran berjalan lah aturannya keluar,” tukasnya.
Ia pun mengakui adanya kelemahan pengawasan dari DPR RI. Fahri pun sempat mendorong koleganya di Senayan untuk mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah.
“Saya sudah dorong untuk menanyakan terbitnya aturan ini. Karena ini tidak natural. Hal interpelasi nanti setelah saya kumpulkan aspirasi dari daerah. Karena bisa mengganggu stabilitas sosial dan harus ada dasar dari pemerintah dengan keputusan ini,” pungkas Fahri. (cex)
sumber
http://bogoronline.com/2016/09/fahri-hamzah-bupati-bogor-jago-silat/
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif