METROPOLITAN.ID | Data Dinas Pengelolaan Keuangan Barang Daerah (DPKBD) menyebut, Dana Alokasi Umum (DAU) yang turun per triwulan itu akan dibelanjakan untuk gaji PNS beserta tunjangannya. Tahun ini seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima Rp1,97 triliun DAU yang dicairkan per triwulan.
Sayangnya, jatah tersebut terpaksa ditahan pusat. Sehingga selama empat bulan ke depan pemerintah daerah (pemda) tidak menerima kucuran duit tersebut. “DAU utama untuk belanja wajib belanja pegawai. Gaji dan tunjangan total Rp1,25 triliun,” ungkap Kepala DPKBD Kabupaten Bogor, Rustandi.
Adanya penyetopan jatah duit APBN ke Pemkab Bogor itu sangat disayangkan kalangan dewan. Sebab, dikhawatirkan bisa mengancam gaji pegawai. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Hendarayana menuturkan, Pemkab Bogor harus sigap dengan adanya pembekuan DAU ini. Sebab, dana tersebut diperuntukkan untuk belanja pegawai yang bisa mengancam kelangsungan gaji PNS. “Pemkab harus mengambil tindakan tegas menghadapai ini dan harus mencari cara untuk mengatasi permasalah ini,” jelasnya.
masih mencukupi, jadi tidak ada masalah dengan gaji,” ujar Rustandi.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) itu mengklaim, penyetopan tersebut dikarenakan Kabupaten Bogor termasuk daerah yang mempunyai kemampuan fiskal untuk memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun anggaran.
Belum lagi ada kelebihan pendapatan yang berhasil diperoleh Pemkab Bogor untuk APBD 2016. Di antaranya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah sah lainnya. “Kalau semua kegiatan berjalan sesuai jadwal, pemda bisa segera mengusulkan untuk pencabutan penundaan, baik dalam tahun berjalan 2016 atau sebagai piutang pemda,” terang dia.
"Jatah duit dari pusat untuk Pemerintah Kabupaten Bogor senilai R p347,24 miliar distop Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ini akan berdampak pada gaji anak buah Bupati Bogor Nurhayanti. Sebanyak 20.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer terancam tak gajian pada September 2016. Sing sabar ya Bunda Yanti…"
Data yang dihimpun Metropolitan, pendapatan daerah tahun 2016 mengalami kelebihan target sebesar Rp248.441.476.579. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp98,8 miliar untuk menggantikan DAU yang gagal cair tahun ini. Untuk membiayai itu, lanjutnya, masih ada dana endapan sebesar Rp1,9 triliun yang sempat disemprot Presiden RI Joko Widodo.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iwan Setiawan mengingatkan agar pemerintah menindaklanjuti kebijakan pusat segera. Menurutnya, dengan adanya penyetopan DAU, maka mau tidak mau ada program yang harus dikurangi. “Mau tidak mau nanti ada perubahan dalam KUPA 2016. Mau tidak mau harus ada yang dikurangi. Masa gaji PNS yang dikorbankan,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Alokasi DAU Kabupaten Bogor dalam satu bulan tercatat sebesar Rp86,81 miliar. Sehingga, jika DAU kabupaten dibekukan selama empat bulan, maka Pemkab Bogor harus merelakan duit Rp347,24 miliar tidak disetorkan ke kas daerah oleh pemerintah pusat tahun ini.
“Sebagian DAU yang ditunda penyalurannya dapat dicairkan kembali pada sisa tahun ini jika realisasi penerimaan negara mencukupi, sekaligus tercatat sebagai kurang bayar pemerintah pusat ke daerah,” ujar Sri. (mam/c/feb/wan)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif