Siapa Penikmat Duit Warga Timteng di Cisarua


PAKUANRAYA.COM | Cisarua. Pedagang lokal di sepanjang kanan maupun kiri jalan di Jalan Raya Puncak, Cisarua, tepatnya di Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan harap-harap cemas. Mereka tak lagi bisa tidur nyenyak sejak Satpol PP Kabupaten Bogor membuat maklumat akan menertibkan setiap bangunan komersil yang berdiri melanggar aturan di kawasan Warung Kaleng.

"Berjualan merupakan satu-satunya usaha untuk menghidupi anak dan istri. Sementara Satpol Kabupaten Bogor sebentar lagi mau melakukan aksi pembongkaran. Saya dan para pedagang lain asli pribumi berharap ada kebijaksanaan," ungkap DA, salah seorang pedagang kelontong di kawasan Tugu Utara kepada PRO, Jumat (12/8/2016).

Dia mengaku bingung harus berharap kemurahan hati kemana. Mengadu kepada para wakil rakyat, atau ke pemerintah daerah sudah pasti lebih condong melindungi pengusaha-pengusaha bermodal besar. "Saya haqul yakin, yang nantinya dibongkar Satpol pp hanyalah lapak-lapak kami para pedagang kecil. Tidak mungkin mereka berani membongkar usaha warga asing di Warung Kaleng karena memang ada aliran uang masuk ke oknum," tandas DA.

Pedagang lainnya, AS, menyatakan siap menerima dengan legowo apabila nantinya pembongkaran bangunan yang melanggar di kawasan Warung Kaleng dilakukan secara menyeluruh, tidak tebang pilih.

"Kedatangan warga maupun imigran asal Timteng ke Cisarua itu untuk keperluan apa, berwisata atau usaha. Mereka kini seenaknya membuka usaha, ada yang buka salon dan lainnya. Apa tindakan pemerintah daerah, justru seolah melakukan pembiaran," geram dia.

Sementara, Kaur Pemerintahan Desa Tugu Selatan, Yayat T membenarkan jika beberapa bangunan yang berada di Warung Kaleng berdiri di daerah milik jalan. Bahkan keberadaan bangunan tersebut sama sekali tidak terdata di desanya.

"Kami tidak keberatan beberapa bangunan liar di desanya dibongkar," katanya.
Kabid Pengendalian dan Operasional, Pol-PP Kabupaten Bogor, Asnan mengaku siap membongkar bangunan-bangunan liar tersebut setelah bidang pemeriksaan melimpahkan berkas pembongkaran.

"Bangunan di kawasan Warung Kaleng sih sudah pasti dibongkar, karena keberadaannya jelas melanggar," tandasnya. YUS/ONE 


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama