OKEZHONE.COM | Bogor. Guna mengkaji ulang pemberlakuan sistem satu arah atau one way oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Jalur Puncak, Kepolisian Resort Bogor membentuk tim khusus tingkat kabupaten yang terdiri dari Sat Lantas, Dishub, dan dinas terkait lainnya.
Wakapolres Bogor, Kompol Dian Setyawan mengatakan, dalam pengkajian ini semua pihak yang terkait harus melihat akar permasalahan di Jalur Puncak dan akan membuat tim khusus untuk pembahasan ke depannya.
"Harus melihat permasalahan ke belakang dulu. Masalah Jalur Puncak ini kompleks. Dari tahun ke tahun jalan tetap segitu-segitu. Sementara kendaraan di Bogor setiap minggu bertambah sekira 2.000 sampai 3.000 kendaraan baru," katanya, Jumat (5/8/2016).
Dian menambahkan, dalam permasalahan kemacetan di Jalur puncak ini khususnya pemberlakuan one way, kepolisian menjadi pihak yang selalu disudutkan. "Kenapa kita lakukan one way. One way ini salah salah satu cara yang paling efektif untuk mengurai kemacetan Jalur Puncak," tegasnya.
Terkait penanganan masalah kemacetan Jalur Puncak memang belum ada solusi lain selain pengaturan lalu lintas, yakni one way. Karena untuk jalan alternatif belum tersambung secara keseluruhan. "Jadi untuk saat ini kita tetap berlakukan one way. Untuk langkah berikutnya, tunggu hasil rapat koordinasi dengan Pemda," jelasnya.
Sementara, untuk pengembangan atau pelebaran jalan di Jalur Puncak tidak bisa dilakukan karena status jalan tersebut merupakan jalan nasional. "Kementerian dong seharusnya, bukan Pemda. Nanti akan diadakan rapat dengan pihak terkait, hasilnya apa nanti lihat saja ya," ujarnya.
Sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak kerapdi berlakukan polisi pada akhir pekan atau hari libur nasional secara situasional. Hal itu dilakukan karena membeludaknya volume kendaraan yang ingin berlibur di kawasan wisata tersebut. (ulu)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif