CNNINDONESIA.COM | Jakarta. Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membekukan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini dengan total Rp19,4 triliun dipastikan bakal mengganggu anggaran belanja sebanyak 169 pemerintah daerah. Pasalnya pembekuan pencairan DAU tersebut berlaku untuk jatah empat bulan mulai September sampai Desember 2016.
Lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU Tahun Anggaran 2016 menetapkan Kabupaten Bogor sebagai daerah yang paling besar dibekukan DAU-nya.
Alokasi DAU Kabupaten Bogor dalam satu bulan tercatat sebesar Rp86,81 Miliar. Sehingga jika DAU kabupaten dibekukan selama empat bulan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor harus merelakan duit sebanyak Rp347,24 miliar tidak disetorkan ke kas daerah oleh pemerintah pusat tahun ini.
“Sebagian DAU yang ditunda penyalurannya dapat dicairkan kembali pada sisa tahun ini jika realisasi penerimaan negara mencukupi sekaligus tercatat sebagai kurang bayar pemerintah pusat ke daerah,” ujar Sri Mulyani, dikutip Selasa (23/8).
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif