ELSHINTA.COM | Sekitar 200 bangunan liar di kawasan Kampung Arab, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Senin (22/8). Dari 200 lapak, 20 diantaranya lapak milik WNA yang berdiri di bahu jalan.
Kontributor Elshinta, Benny Akbar melaporkan, pembongkaran bangunan liar di kawasan Warung Kaleng atau biasa disebut Kampung Arab ini dilakukan petugas, Senin (22/8) sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Bangunan liar ini dibongkar menggunakan alat berat.
Sebanyak 300 personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI dan Polri disiagakan di lokasi mengantisipasi terjadinya penolakan dari warga. Bangunan liar ini dibongkar karena jadi biang kemacetan.
Selain disaksikan ratusan warga, proses pembo Yoongkaran juga sempat menjadi perhatian para turis yang sedang berwisata di Puncak.
Pembongkaran ini juga mengakibatkan arus di Jalan Raya Puncak baik dari arah Cianjur menuju Jakarta maupun sebaliknya macet parah. Petugas melakukan sistem buka tutup arus selama pembongkaran berlangsung.
sumber
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif