METROPOLITAN.ID | Cisarua, Ironis, pernikahan antara mempelai wanita NI (20) dan mempelai pria NN (18) pada 3 Juni lalu tidak mendapat respons dari tempat mereka bekerja yaitu Taman Safari Indonesia (TSI). Bahkan, TSI terkesan melarang karyawannya menghadiri resepsi pernikahan tersebut.
Padahal, NN adalah
salah satu anak yang diadopsi Direktur Utama TSI Frans Manangsang yang
dipekerjakan di bagian sirkus. Menurut JN, pelarangan itu mencuat setelah salah
satu karyawan TSI menyebar screen shot medsos ke teman kerjanya. “Pelarangan
itu tidak benar, karena selaku orang timur minimal ada silaturahmi. Namun ini
kok malah dilarang datang,” ungkapnya.
Seorang tokoh
masyarakat Puncak Sunyoto sangat menyayangkan adanya pelarangan yang
diberlakukan pihak TSI tersebut. Menurutnya, secara etika itu tidak etis.
“Jangankan menyejahterakan karyawan dengan tunjangan pernikahan, malah
karyawannya dilarang datang. Ada apa sebenarnya dengan Taman Safari?” paparnya.
Terpisah, pihak
manajemen TSI bagian legal Ambarwati mengaku kaget dengan adanya isu itu. Ia
menyangkal jika pihak TSI melarang karyawannya menghadiri pesta pernikahan
temannya. “Wah nggak ada tuh. Ngapain ngurusin yang begituan, urusan
perusahaan saja masih banyak,” tegasnya.
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif