Nikahi Pribumi, Imigran Cuma Incar Izin Usaha?


METROPOLITAN.ID | Cisarua, dugaan pemalsuan data ni­kah antara Siti Maryam dan Allaam S Sar­sour yang dilakukan oknum KUA Cisarua, menuai gejolak di kalangan masyarakat Cisarua. Tak ter­kecuali organisasi kemasy­arakatan (ormas) dan Lem­baga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ormas dan LSM di Cisarua sudah merapatkan barisan membahas hal tersebut. Ren­cananya, mereka akan menga­dakan aksi dengan memper­tanyakan dugaan pemalsuan itu ke KUA Cisarua.

Menurut Penasihat Gibas Kabupaten Bogor Chaidir Rusli, banyaknya imigran yang buka usaha di Puncak tak lepas dari peran KUA Cisarua. ”Para Imigran banyak yang memperistri warga sekitar, sehingga dengan dalih itu mereka membuka usaha atas nama istri mereka,” jelasnya.

Dia juga menduga ada permainan an­tara pihak KUA dan para imigran, sehingga bisa dengan mudah mendapat surat nikah yang dikeluarkan KUA Cisarua. ”Kasus Siti Maryam ini contoh satu dari sekian praktik yang terkuak. Saya yakin, selain itu masih banyak lagi kasus-kasus yang belum tersingkap publik,” paparnya.

Hal yang sama juga dikatakan Koordinator Pospera Bogor Selatan Sunyoto. Dia mene­gaskan bahwa sudah seharusnya kasus dugaan pemalsuan data nikah diusut tuntas. ”Sekecil apa pun pemalsuan dokumen ne­gara, jangan dibuat main-main dan itu harus diusut tuntas,” tegasnya. (ash/a/feb/run)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama