HALLOBOGOR.COM | Cisarua, Data jumlah penduduk yang kerap tidak akurat, menjadikan aparatur pemerintah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor melakukan manuver, untuk memvalidasi jumlah data penduduk yang ada disetiap kantor desa.
Sejak pekan ini,
setap pemerintahan Cisarua, secara bergilir mendatangi kantor desa. Selain
untuk mendata dan mengakuratkan jumlah penduduk, juga untuk melakukan
pencegahan terhadap adanya Nomor Induk Kepegawaian (NIK) ganda. Karena, dengan
NIK ganda, warga kerap mengalami banyak permasalahan.
Langkah pihak
kecamatan, terhadap pendataan penduduk tidak bisa berjalan sendiri. Namun,
keberadaan pengurus warga juga merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan. Ini
dikarenakan, aparat diwilayah seperti RT dan RW memiliki peran penting guna
mengetahui jumlah penduduk yang ada dimasing masing wilayahnya.
“Peran RT dan RW
sangat diperlukan untuk mengakuratkan data penduduk. Untuk ini, posisi ketua RT
dan RW, harus difungsikan. Karena, mereka secara pasti mengetahui keberadaan
warganya,” kata Bagian Staf pemerintahan Kecamatan Cisarua, Ridwan Wahyud,
kepada Halloapakabar.com, Senin (21/03/2016).
Ridwan menyarankan,
untuk mesyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK), agar secepatnya mengurus
berkas persyaratan sebagai administrasi, karena pembuatan KK mulai April 2016
mendatang harus melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Bogor.
sumber
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif