DPD Dinilai Salahi Aturan Muscam KNPI Cisarua Terancam Gagal

PELITA.OR.ID | Rencana Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cisarua terancam gagal.

Pasalnya, mayoritas Organisasi Kepemudaan (OKP) dan pengurusnya menentang keputusan DPD KNPI Kabupaten Bogor, yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DPD KNPI Kabupaten Bogor.

Beberapa keputusan DPD KNPI yang dinilai menyalahi aturan tersebut, terdapat pada Lampiran III Keputusan DPD KNPI Kabupaten Bogor nomor 82/DPD-KNPI/KBGR/XI/2009 tanggal 30 Oktober 2009 lalu, pada poin A yang menyebutkan Muscam KNPI diselenggarakan oleh DPD KNPI Kabupaten Bogor.

Kedua, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farid Maruf telah membekukan surat keputusan (SK) 39 orang PK se-Kabupaten Bogor, sehingga harus diverifikasi ulang oleh DPD sebelum melaksanakan Muscam.

Keputusan DPD KNPI Kabupaten Bogor tersebut, menyebabkan OKP Pemuda Pancasila (PP), Koti Mahatidana, dan Srikandi PP tidak terdaftar alias tidak memiliki suara pada Muscam mendatang. Padahal, 80 persen anggota dan pengurus PK KNPI Cisarua adalah orang-orang PP.

Keputusan bertentangan dengan AD/ART KNPI pasal 2 ayat 2 poin 3 dan pasal 19 ayat 1 dan 3, di mana yang melakukan Muscam adalah PK dan yang berhak melakukan verifikasi adalah PK. Kedua, dalam AD/ART tidak mengenal pembekuan, jika terjadi kekosongan kepemimpinan bisa digantikan dengan istilah kepengurusan antar waktu. Dan, Muskab DPD KNPI dulu pun dilakukan saat masa jabatan telah berakhir, ungkap Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Boy Yuliadi DP kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Kekesalan PP terhadap keputusan DPD KNPI juga menyulut aksi walk out anggota PP pada acara Pra-Muscam di Kantor Desa Leuwimalang, akhir pekan lalu. Akibatnya, pra-Muscam yang dihadiri 29 peserta dari 11 OKP tersebut, berakhir deadlock.

Kami terpaksa walk out karena Farid Maruf tidak mengindahkan usulan kami dan tetap pada keputusannya. Bahkan, yang melakukan walk out bukan PP saja, OKP lainnya juga ikut karena bersimpati, timpal Yufti Yusuf, Ketua III PAC PP.

Yufti adalah salah seorang yang menginstruksikan walk out. Kemarin, ia didampingi pula oleh pengurus PAC PP lainnya, Asep Suherman, A. Gogom, Eman Subagja (Ketua PK KNPI Cisarua), Al Iman Sukmana, dan Eko Windiyana.

Mereka menegaskan, apabila pada Muscam nanti DPD tetap tidak mengindahkan aspirasi PP dan PK KNPI Cisarua, maka PP Kecamatan Cisarua akan mengerahkan massa untuk menggagalkan Muscam. Aksi ini bukan berarti PP ingin menguasai, tapi kami ingin menegakkan aturan. Kami juga tidak ingin pemuda di Cisarua bercerai-berai, imbuh Yufti. (ck-20)

2 Komentar

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

  1. Ini berita kapan yaa...masih baru apa sudah lama.tgl nya tidak tercantum

    BalasHapus

Posting Komentar

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama