Deddy Mizwar Bakal Bongkar Restoran Rindu Alam Puncak

TEMPO.CO. |  Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan akan merobohkan aset pemerintah provinsi, yakni bangunan restoran Rindu Alam 1 yang berada di Puncak Pass, Bogor, untuk dijadikan ruang terbuka hijau.

“Biar untuk ruang publik saja, untuk menikmati pemandangan segala macam, enggak boleh ada bangunan. Kita harus konsisten, kalau tata ruangnya enggak boleh, sekalipun punya kita, walaupun punya pemprov, bongkar,” kata Deddy Mizwar di Bandung, Jumat, 11 Maret 2016.

Deddy menjelaskan, restoran Rindu Alam merupakan aset pemerintah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan skema pinjam-pakai BOT (build-operate-transfer). Setahun lalu, menurut Deddy, kontrak kerja sama itu berakhir. "Pengelolanya saat ini diberi waktu setahun ini untuk menyiapkan kepindahannya," tuturnya.

Menurut Deddy, pembongkaran restoran Rindu Alam sengaja dilakukan agar menjadi contoh bagi pemilik bangunan di kawasan Puncak, yang pembangunannya menyalahi peruntukan tata ruang. “Harus dimulai dari diri kita. Jadi kita menghadapi orang yang melanggar enak,” ucapnya.

Deddy mengatakan penertiban vila-vila di kawasan Puncak oleh pemerintah Kabupaten Bogor, yang sempat terhenti, bakal dilanjutkan. Dia mengaku sudah bertemu dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membahas kelanjutan penertiban itu.

“Kemarin kan terhenti karena dananya enggak ada lagi. Sesuai dengan usulan Bupati Bogor, meminta anggaran lagi kepada DKI untuk melanjutkan penertiban di sana,” tutur Deddy.

Menurut Deddy, Ahok bersedia mendanainya dan meminta Bupati Bogor secepatnya mengirim proposal untuk pengajuan anggaran penertiban vila-vila di kawasan Puncak. Pemprov DKI Jakarta, kata Deddy, bersedia mendanai itu dalam kerangka kerja sama Badan Koordinasi Kerja Sama Pembangunan Jabodetabekjur antara Banten, DKI, dan Jawa Barat.

“Barangkali sebelum Waduk Sukamahi dan Ciawi jadi, dapat mengurangi debit air yang turun ke Katulampa dan DKI. Minimal daerah-daerah resapan berfungsi kembali,” kata Deddy.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan Jawa Barat Solihin membenarkan aset pemerintah provinsi, Restoran Rindu Alam di Puncak Pas, telah berakhir kontrak kerja sama pinjam-pakainya setahun lalu. “Itu Restoran Rindu Alam yang pertama di Puncak Pas, perbatasan Cianjur-Bogor,” ucapnya kepada Tempo, Jumat, 11 Maret 2016.

Solihin mengatakan, saat pertama kali dibangun, kawasan Puncak tidak seramai saat ini. Teknis merobohkan bangunan restoran dan mengubahnya menjadi ruang terbuka hijau masih dibahas. “Ruang terbuka hijau itu akan menjadi ruang publik, misalnya tempat orang atau wisatawan istirahat, semacam rest area, tapi tidak untuk dijual,” ujarnya.



Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama