ANTARANEWS.COM
| Jakarta - Anggota Komisi III
DPR RI Soenmandjaja mewacanakan lahirnya Provinsi Bogor Raya dengan tujuan
lebih mengefektifkan proses pelayanan dan administrasi di wilayah yang saat ini
masih berupa kabupaten tersebut.
"Dengan lima
juta jiwa penduduk, itu setara dengan penduduk sebuah negara di Eropa,"
kata Soenmandjaja dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Anggota DPR
yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat V itu, secara demografis jumlah
penduduk Kabupaten Bogor sudah memadai untuk dinaikkan statusnya menjadi
setingkat provinsi.
Selain itu, ujar dia,
untuk efektivitas pelayanan masyarakat, maka idealnya Kabupaten Bogor juga
menjadi provinsi tersendiri guna meningkatkan pelayanan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa
Bogor merupakan salah satu karesidenan di antara lima karesidenan di Provinsi
Jawa Barat sebelum lahirnya UU Nomor 5 tahun 1974.
Secara keseluruhan,
karesidenan Bogor tersebut meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi,
Kabupaten Cianjur, dan Kotamadya Bogor.
"Sehingga,
melihat unsur-unsur pembentukan sebuah provinsi dan urgensi pembentukannya
tersebut, bisa saja diusulkan studi ke arah pembentukan Provinsi Bogor
Raya," ujar Anggota Badan Legislatif DPR RI ini.
Politisi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berpendapat, selain empat daerah
eks-Karesidenan Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok juga dapat dimasukkan sebagai
bagian dari Provinsi Bogor Raya tersebut.
Di sisi lain,
lanjutnya, wilayah Kabupaten Bogor dapat dimekarkan menjadi Kabupaten Bogor,
Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.
"Namun, semua
itu harus melalui studi yang akurat dengan mempertimbangkan berbagai hal
termasuk daya dukung sumber daya alam," imbuh Soenmandjaja.
Dia berpendapat
pembentukan Provinsi Bogor Raya bakal dapat lebih memaksimalkan kawasan
tersebut sebagai daerah penyangga ibu kota negara.
COPYRIGHT © ANTARA
2016
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif