Data Pemilik Tanah untuk Waduk Ciawi Diverifikasi

Data Pemilik Tanah untuk Waduk Ciawi Diverifikasi
Selasa, 23 Februari 2016 | 10:20


HALLOAPAKABAR.COM | Megamendung – Enam Kepala Desa di Kecamatan Megamendung dan Cisarua, Kabupaten Bogor, mengundang warga pemilik tanah yang lahannya akan dibebaskan untuk proyek pembangunan Waduk Ciawi. Pertemuan dilaksanakan di masing-masing desa pada Senin (22/2/2016).

Warga pemilik tanah berasal dari Desa Cipayung Datar, Sukamahi, Sukakarya, Gadog, Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, serta Desa Kopo, Kecamatan Cisarua.

Pantauan Hallobogor.com di Desa Cipayung Datar, pemilik tanah di sana yang bakal terkena pembebasan sebanyak 140 orang. Semua datang memenuhi undangan Kepala Desa, H. Cacuh Budiawan.

Semua pemilik tanah yang hadir juga membawa bukti kepemilikan tanah, dari sertifikat, akta jual beli, dan surat girik.

“Program pemerintah khususnya Pemprov Jabar mengenai pembangunan waduk di kawasan Gadog terus mengalami kemajuan. Setelah beberapa kali melakukan sosialisasi, kini kami Pemerintah Desa melakukan pemberkasan terhadap surat-surat tanah yang dimiliki warga. Para pemilik tanah itu diminta untuk memberikan fotocopy surat tanah yang mereka miliki, dan ini akan dilaporkan kepada tim yang di dalamnya terdapat BPN,” ujar Kades Cipayung Datar, H. Cacuh Budiawan.

Selain melakukan pemberkasan data kepemilikan tanah warganya, keenam Kades yang wilayahnya terkena Waduk Ciawi juga akan bertolak ke Bandung pada hari ini, Selasa (23/2/2016). Tujuan mereka ke Bandung untuk menghadiri undangan dari Pemprov Jabar yang akan membahas analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Bukan hanya Kepala Desa yang akan mengikuti rapat pembahasan Amdal di Pemprov Jabar. Camat Cisarua dan Megamendung juga akan dihadirkan. Rapat itu cukup penting, berkaitan dengan pembahasan Amdal untuk pembangunan bendungan tersebut. Dan kami berharap langkah berbagai kegiatan yang dilakukan Pemprov Jabar ini merupakan bukti keseriusan, hingga para pemilik tanah tidak diresahkan lagi untuk pembangunan bendungan tersebut,” pungkas Cacuh. (Dang).



Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama