TEMPO.CO | Bogor -
Kepolisian Resor Bogor berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dan pemerintah pusat
segera menyelesaikan proyek pembangunan jalan Puncak II. Jalur ini dinilai bisa
menjadi solusi untuk meminimalkan kemacetan yang setiap pekan terjadi di jalur
Puncak, Cisarua.
"Jalur Puncak
saat ini sudah sangat jenuh dan padat oleh kendaraan, terlebih lagi setiap
akhir pekan dan memasuki libur nasional, kemacetan arus lalu lintas tidak dapat
dihindari," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun
Komisaris Bramastiyo Priaji, Ahad, 27 Desember 2015.
Dengan adanya jalur
alternatif, kendaraan menuju Puncak dan Cianjur dapat menggunakan jalan Puncak
II dari arah Sentul-Sukamakmur-tembus di Taman Bunga Cipanas. "Jadi tidak
perlu ikut terjebak macet di jalur Puncak seperti sekarang," ujarnya.
Dengan begitu,
kendaraan yang masuk ke jalur Puncak Cisarua hanya yang ingin berwisata dan
masyarakat lokal yang tinggal di kawasan Puncak. "Usul untuk menyelesaikan
pembangunan jalur Puncak II selalu kami lontarkan sebagai solusi menghadapi
kemacetan di jalur Puncak," tutur Bramastiyo.
Kepala Unit
Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasa) Satlantas Kepolisian Resor Bogor
Inspektur Dua Nurhidayat mengatakan puluhan ribu kendaraan setiap akhir pekan
memadati kawasan Puncak. Jumlah kendaraan itu sudah melebihi kapasitas jalan
yang lebarnya hanya 8-10 meter dan panjang 22,7 kilometer itu terhitung dari
Simpang Gadog hingga Rindu Alam. "Saat ini yang bisa dilakukan kepolisian
hanya memaksimalkan sistem buka-tutup," ucapnya.
Kondisi sejumlah
jalur alternatif menuju Puncak yang ada saat ini tidak menjadi solusi
mengantisipasi kemacetan karena kondisi jalan sempit, padat penduduk, curam,
dan banyak belokan tajam yang sangat membahayakan pengguna jalan. "Kami
tidak merekomendasikan jalur alternatif karena merupakan jalur untuk warga
sekitar. Jika pengguna jalan melintas di sana, akan mengakibatkan kemacetan
parah di jalur alternatif," katanya. (m. sidik permana)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif