POJOKSATU.ID | BOGOR –
Jalur Puncak Bogor Jawa Barat akan ditutup 14 jam pada malam tahun baru 2016.
Penutupan itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan parah di sepanjang jalur
kawasan wisata tersebut.
Jalur Puncak Bogor akan
ditutup mulai 31 Desember 2015 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2016 pukul
08.00 WIB. Setelah jalur ditutup, kendaraan dari arah Jakarta via Tol Jagorawi.
Penutupan selepas
Gerbang Tol (GT) Ciawi, kendaraan akan dialihkan ke Jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi)
atau Jalan HE Sukma. Bagi kendaraan dari Jalan Tajur-Ciawi-Puncak, akan ditutup
tepat di Simpang Bendungan Ciawi.
Kasatlantas Polres
Bogor, AKP Bramastyo P menjelaskan, kebijakan rekaya lalu lintas ini rutin
dilakukan saat menjelang malam pergantian tahun hingga pagi harinya.
“Rekayasa lalu lintas
itu dilakukan sama seperti hari libur biasa, bahkan saat libur panjang Maulid
Nabi, Natal hingga Tahun Baru nanti pemberlakukan satu arah (one way),
tergantung situasi dan kondisi kepadatan kendaraan,” ujar AKP Bramastyo.
Khusus malam
pergantian tahun 2016, jam masuk kendaraan akan dibatasi agar tidak terjadi
penumpukan kendaraan di kawasan Puncak.
“Itu semua sudah kita
koordinasikan dengan Pemkab Bogor dan para pengelola hotel maupun tempat wisata
di kawasan Puncak,” katanya.
Terkait dengan
pemberlakuan penututupan jalur itu, ada pengecualian bagi warga sekitar Jalur
Puncak. Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Puncak, seperti Megamendung dan
Cisarua tidak perlu khawatir aktifitasnya terganggu.
“Cukup dengan
menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) kepada petugas, pasti dipersilakan. Tak
hanya itu, bagi kendaraan pengangkut sembako, BBM, gas dan ambulan, tetap
diprioritaskan melintas agar kepentingan masyarakat tidak terganggu,” pungkas
Bramastyo. (rus/pojoksatu)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif