BERITASATU.COM | Bogor - Setelah 15
tahun tertunda, pembahasan pemekaran Kabupaten Bogor Barat kembali dibahas.
Bertempat di Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Bogor menerima tim perumus
rancangan pemerintah tentang penataan daerah dari Kementerian Dalam Negeri,
Senin (12/7).
Dalam pertemuan itu,
Kasubdit Penataan Daerah Wil.II. Direktorat Penataan Daerah, Otsus dan Dewan
Pertimbangan Otonomi Daerah, Kemendagri, Puling Remigius Kornelius,
memberitahukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengganti PP No 78 tahun
2007 karena sudah adanya UU No 13 tahun 2014, yang isi nya tentang pembentukan
daerah otonom baru.
Kornelius
menjelaskan, Amanat Presiden (Ampres) dari 22 daerah belum sempat di bahas,
pemekaran Kabupaten Bogor termasuk menjadi prioritas bahan pembahasan di 2016
berserta Sukabumi Utara dan Garut Selatan di Provinsi Jawa Barat.
"Dimekarkan
menjadi Kabupaten Bogor Barat menjadi prioritas tahun depan karena sudah masuk
dalam Ampres untuk tinggal di bahas secepatnya,"ujarnya, Senin (7/12).
Pembentukan daerah
otonom baru berdasarkan peraturan pemerintah tidak ada aspirasi, namun sesuai
dengan desain penataan daerah. Sehingga kata Kornelius, ke depan provinsi yang
mengajukan daerah mana yang harus menjadi prioritas untuk di mekarkan dan pada
UU No 13 tahun 2014 sudah tidak ada lagi sulit.
"Jadi Gubernur
yang bisa mengajukan ke Mendagri terkait pemekaran suatu daerah. Selain itu,
pengajuannya sudah cukup lama sejak tahun 2000,” kata Kornelius.
Bupati Bogor,
Nurhayanti, mengungkapkan, RPP tersebut kemungkinan akan di sahkan pada
Desember ini. Dengan disahkannya RPP tersebut, lanjut dia, di harapkan
memberikan kejelasan desain penataan daerah karena sudah memiliki payung hukum.
"Bila RPP
tersebut disahkan desain penataan daerah sudah tidak bisa di ganggu lagi,karena
sudah memiliki kekuatan hukum," katanya.
Nurhayati menilai,
pemekaran Kabupaten Bogor Barat dilihat dari sisi anggaran sudah sangat kuat
terlebih aspirasi masyarakat yang sejak dari dulu ingin adanya pemekaran di
wilayah Barat. Ia pun berharap Provinsi Jawa Barat melalui gubernur dapat
mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri agar proses pemekaran dapat segera
terlaksana.
Kabupaten Bogor Barat
terdiri 14 Kecamatan dari mulai Dramaga hingga perbatasan provinsi Banten yakni
Kecamatan Tenjo. Rencananya, pusat pemerintahan akan ditempatkan di Kecamatan
Ciampea. (Vento Saudale/FER)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif