POJOKJABAR.COM | BOGOR-Bisnis
prostitusi berkedok panti pijat mulai marak di Kecamatan Cibinong, Kabupaten
Bogor, sejak Pemerintah Kabupaten Bogor, menertibkan para pelaku prostitusi di
kawasan Puncak, Bogor.
Dari pengakuan
beberapa terapis yang disambangi Pojoksatu, mereka memilih panti pijat di
Kecamatan Cibinong karena dianggap aman dari razia. Menurut pengakuan Dian,
terapis yang ada di Kecamatan Cibinong kebanyakan berasal dari Cipanas, Cianjur
dan Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dian bahkan mengaku
jika ia sebelum menjadi terapis, merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang
beroperasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. “ Banyak juga (PSK) yang jadi
terapis. Teman saya saja ada beberapa orang yang jadi terapis di sini
(Cibinong,red),” aku Dian.
Ia tidak menampik
kedatangannya bersama teman-temannya di Cibinong karena pekerjaannya sebagai
PSK di Puncak sudah sangat sulit. “ Sejak razia besar-besaran, ya jadi susah
dapet pelanggan,” ucap Dian tanpa malu saat berbincang dengan Pojoksatu.
Pengakuan juga datang
dari Ani. Ia awalnya diajak menjadi terapis di Cibinong oleh temannya. Pemilik
panti pijat, kata dia, mempersilahkan ia memberikan layanan plus-plus kepada
tamunya.
“ Ya saya juga setor
ke mami (pengelola panti pijat) kalau dapat tamu yang mau ‘main’,” terangnya.
Setoran itu,
menurutnya sebagai sewa kamar. “ Sewa kamar harus setor ke mami,” lanjutnya.
Keberadaan prostitusi
berkedok panti pijat di Kecamatan Cibinong ini sebenarnya sudah banyak yang
mengetahuinya. Hanya sayang, banyak warga Cibinong, terutama warga Kelurahan
Harapan Jaya yang cuek.
Saat ditanya ke
beberapa warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi panti pijat, mengaku
mengetahui jika beberapa di antaranya menyediakan layanan plus-plus. “ Katanya
memang ada plus-plusnya. Tapi lihat sendiri, pemerintahnya saja cuek,” kata
Andi Kurniawan, warga jalan Cikaret RT 1/6, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan
Cibinong, Kamis (05/11/2015).
Ia juga menyebut,
sudah beberapa kali petugas Satpol PP melakukan sidak ke panti pijat. Bahkan,
jelang Ramadan lalu, Satpol PP sudah menempelkan surat edaran. “ Emang sih
selama Ramadan pada tutup,” ucapnya.
Ia dan beberapa warga
memang sangat berharap, pemerintah daerah bertindak dengan menutup panti pijat
yang terbukti menyediakan layanan plus-plus. “ Kalau memang terbukti ada,
tutup. Tapi kalau tidak terbukti kita harus fair, biarin aja buka,” tandas
Andi. (dkw)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif