DETIK.COM | Jakarta -Rencana
pembangunan dua waduk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni Waduk Sukamahi dan
Waduk Ciawi yang merupakan bagian dari program anti banjir Jakarta harus
tertunda.
Proyek yang sedianya
masuk tahun anggaran 2016 tersebut bahkan belum bisa dilelang pekerjaannya
lantaran permasalahan di sisi lahan belum tuntas pembebasannya.
Kepala Balai Besar
Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) T Iskandar Mengatakan saat ini
penetapan lokasi (Penlok) berdirinya dua waduk tersebut belum masuk dalam
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Daerah (Pemda) Bogor.
"Penlok
Bendungannya belum masuk di RTRW Pemda Bogor. Jadi pembebasan lahan belum bisa
dilakukan. Sekarang baru sosialisai saja," ujar Iskandar kepada
detikFinance, Selasa (17/11/2015).
Akibat tertundanya
masalah penetapan lokasi ini, kegiatan pembangunan jalan akses untuk masuknya
alat berat yang sedianya bisa dicicil pekerjaannya tahun 2015 ini pun belum
bisa dilakukan.
"Karena
pembuatan jalan akses pun dasarnya penlok. Kalau penlok belum tahu, jalan akses
mau dibangun ke arah mana kan juga belum tahu," jelas dia.
Meski demikian,
Iskandar tetap optimistis pembangunan dua waduk ini bisa dilakukan di tahun
anggaran 2016 sesuai rencana. Kepercayaan dirinya ini didasarkan pada
perkembangan pembuatan rencana tata ruang Waduk Ciawi dan Sukamahi kini sudah
masuk dalam proses di tingkat Provinsi Jawa Barat.
"Jadi kami
percaya 2016 bisa jalan," tegas Iskandar.
Waduk Ciawi
rencananya akan dibangun dengan luas 119 Ha, dengan kapasitas tampung 6,45 juta
meter kubik air. Sedangkan Waduk Sukamahi seluas 42 Ha dengan daya tampung 1,68
juta meter kubik air.
Pembangunan Waduk
Sukamahi sejatinya sudah direncanakan sejak lama, sekira tahun 1990-an. Namun
rencana pembangunannya saat itu terkendala pembebasan lahan. Warga yang
rumahnya direncanakan terkena proyek waduk tersebut menolak dengan ganti rugi
yang ditawarkan pemerintah.
Rencana itu pun
mencuat kembali saat Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat pria
kelahiran Solo tersebut didapuk menjadi orang nomor 1 Republik Indonesia,
komitmen pembangunan dua bendungan ini kembali dilanjutkan. Bahkan e proyek ini
masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 yakni
pembangunan 49 bendungan dalam 5 tahun. (dna/ang)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif