BOGORPOS.COM | Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor
bekerjasama dengan pengusaha di wilayah Puncak, Kecamatan Cisarua akan
melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disepanjang jalur
wisata tersebut. Keseriusan Pemkab Bogor dibuktikan dengan melakukan survey
ketiga titik lahan yang rencananya akan dijadikan lokasi rest area ribuan para
PKL itu.
Kepala seksi (Kasie)
obyek wisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor,
Wardani mengatakan, ada tiga titik rest area yang rencananya akan dibangun
untuk menampung PKL disepanjang jalur Puncak ini.
Untuk ketiga titik
itu, yakni disekitar lokasi Telaga Warna, pintu masuk perkebunan Gunung Mas dan
di lahan milik TWM (taman wisata matahari).
“Di lahan milik TWM,
rencananya akan dibangun rest area PKL seluas 6 hektar,” ujarnya saat melakukan
survey lokasi lahan untuk rest area milik TWM di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua,
Kamis (8/10).
Menurutnya, untuk
mendukung kondisi rest area ini ramai pengunjung, pihaknya meminta pengusaha
yang akan membangun tempat penampungan pedagang ini menyediakan fasilitas
pendukung lainnya, seperti tempat istirahat.
“Biar yang datang ke
rest area bisa santai dan beristirahat, kami akan minta pengusaha membangun
gazebo atau tempat duduk dan santai,” papar Wardani.
Ia menjelaskan,
kerjasama pembangunan rest area sudah ada kesepakatan antara pemkab dengan
pihak PTPN VIII Gunung Mas dan pemilik TWM.
“Nanti yang akan
mengelola rest area dari pihak ketiga dan Badan Udahar Milik Daerah (BUMD)
Pariwisata Kabupaten Bogor,” paparnya.
Terkait kapan mulai
ada pembunan fisik, Wardani mengaku belum tahu persis pelaksanaannya. Dan
agenda sekarang, diikuti dinas-dinas teknis lain, mulai dari Dinas Tata
Bangunan, Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup, Badan Perizinan Terpdu, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, bagian aset dan perwakilan dari bagian asisten
pemerintahan.
“Semua tim dinas
teknis ikut melakukan peninjauan. Karena tim inilah yang akan memproses semua
perizinannya,” imbuhnya.
Kepala seksi (Kasie)
Satpol PP Kecamatan Cisarua, Yanyan endayana mengungkapkan, PKL yang akan
direlokasi ke rest area, mulai dari perbatasan Kecamatan Cisarua dan
Megamendung.
sumber
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif