Ribuan PKL Puncak akan Ditampung di Tiga Rest Area



INILAHKORAN.COM  | Bogor - Sebanyak tiga lokasi di kawasan Puncak, Cisarua, akan dijadikan rest area. Selain menjadi tempat peristirahatan pengunjung, lokasi tersebut akan menjadi penampungan pedagang kaki lima (PKL) Puncak.

Pemkab Bogor bekerja sama dengan pengusaha di wilayah Puncak, Kecamatan Cisarua, akan melakukan penataan PKL yang berjualan di sepanjang jalur wisata tersebut. Keseriusan Pemkab Bogor dibuktikan dengan melakukan survei ke tiga titik lahan yang rencananya akan dijadikan lokasi rest area ribuan para PKL itu.

Kepala Seksi (Kasie) Obyek Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Wardani mengatakan, ada tiga titik rest area yang rencananya akan dibangun untuk menampung PKL sepanjang jalur Puncak. Tiga titik itu adalah sekitar lokasi Telaga Warna, pintu masuk perkebunan Gunung Mas, dan lahan milik Taman Wisata Matahari (TWM).

"Di lahan TWM seluas 6 hektare, rencananya akan dibangun rest area dan penampungan PKL," ujar Wardani saat melakukan survey lokasi lahan untuk rest area milik TWM di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kamis (8/10).

Menurut Wardani, untuk mendukung kondisi rest area ini ramai pengunjung, pihaknya meminta pengusaha yang akan membangun tempat penampungan pedagang menyediakan fasilitas pendukung, seperti tempat istirahat.

"Biar yang datang ke rest area bisa santai dan beristirahat. Kami akan minta pengusaha membangun gazebo atau tempat duduk dan santai," paparnya.

Ia menjelaskan, kerja sama pembangunan rest area sudah ada kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan pihak PTPN VIII Gunung Mas dan pemilik TWM. "Nanti yang akan mengelola rest area dari pihak ketiga dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pariwisata Kabupaten Bogor," jelasnya.

Terkait pembangunan fisik, Wardani belum mengetahui persis pelaksanaannya. Namun proses terus berjalan, termasuk koordinasi dengan dinas teknis lain, mulai Dinas Tata Bangunan, Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup, Badan Perizinan Terpadu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Aset, dan perwakilan Bagian Asisten Pemerintahan.

"Semua tim dinas teknis ikut melakukan peninjauan. Karena tim inilah yang akan memproses semua perizinannya," imbuhnya.

Kepala Seksi (Kasie) Satpol PP Kecamatan Cisarua Yanyan Rusdiana mengungkapkan, PKL yang akan direlokasi ke rest area mulai perbatasan Kecamatan Cisarua dan Megamendung.

"Mulai dari jembatan perbatasan Kecamatan Cisarua dan Megamendung sampai PKL perbatasan Kabupaten Cianjur atau Puncak Pas akan direlokasi," tukasnya. (dey)

sumber

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama