INILAHKORAN.COM | Bogor - Sebanyak tiga lokasi di kawasan Puncak, Cisarua, akan dijadikan rest area. Selain menjadi tempat peristirahatan pengunjung, lokasi tersebut akan menjadi penampungan pedagang kaki lima (PKL) Puncak.
Pemkab Bogor bekerja
sama dengan pengusaha di wilayah Puncak, Kecamatan Cisarua, akan melakukan
penataan PKL yang berjualan di sepanjang jalur wisata tersebut. Keseriusan
Pemkab Bogor dibuktikan dengan melakukan survei ke tiga titik lahan yang
rencananya akan dijadikan lokasi rest area ribuan para PKL itu.
Kepala Seksi (Kasie)
Obyek Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor
Wardani mengatakan, ada tiga titik rest area yang rencananya akan dibangun
untuk menampung PKL sepanjang jalur Puncak. Tiga titik itu adalah sekitar
lokasi Telaga Warna, pintu masuk perkebunan Gunung Mas, dan lahan milik Taman
Wisata Matahari (TWM).
"Di lahan TWM
seluas 6 hektare, rencananya akan dibangun rest area dan penampungan PKL,"
ujar Wardani saat melakukan survey lokasi lahan untuk rest area milik TWM di
Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kamis (8/10).
Menurut Wardani,
untuk mendukung kondisi rest area ini ramai pengunjung, pihaknya meminta
pengusaha yang akan membangun tempat penampungan pedagang menyediakan fasilitas
pendukung, seperti tempat istirahat.
"Biar yang
datang ke rest area bisa santai dan beristirahat. Kami akan minta pengusaha
membangun gazebo atau tempat duduk dan santai," paparnya.
Ia menjelaskan, kerja
sama pembangunan rest area sudah ada kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan
pihak PTPN VIII Gunung Mas dan pemilik TWM. "Nanti yang akan mengelola
rest area dari pihak ketiga dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pariwisata
Kabupaten Bogor," jelasnya.
Terkait pembangunan
fisik, Wardani belum mengetahui persis pelaksanaannya. Namun proses terus
berjalan, termasuk koordinasi dengan dinas teknis lain, mulai Dinas Tata
Bangunan, Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup, Badan Perizinan Terpadu, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Aset, dan perwakilan Bagian Asisten
Pemerintahan.
"Semua tim dinas
teknis ikut melakukan peninjauan. Karena tim inilah yang akan memproses semua
perizinannya," imbuhnya.
Kepala Seksi (Kasie)
Satpol PP Kecamatan Cisarua Yanyan Rusdiana mengungkapkan, PKL yang akan
direlokasi ke rest area mulai perbatasan Kecamatan Cisarua dan Megamendung.
sumber
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif