TRIBUNNEWSBOGOR.COM | CISARUA, Fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diklaim sudah tidak terjadi lagi.
Kapolsek Cisarua,
Kompol Musimin, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus
seperti itu.
"Kalau memang
ada, mending kita tangkap saja sekalian yang ngawininnya," kata Kompol
Musimin, pada TribunnewsBogor.com.
Setiap operasi
penertiban, pihaknya belum menemukan kasus ini.
"Mungkin ini mah
kawin yang pakai urat, bukan kawin pakai surat," ujarnya.
Baca juga : Demi
Uang, Susi Belasan Kali Lakukan Kawin Kontrak di Puncak Bogor
Namun, pihaknya tidak
menutup kemungkinan jika nanti ada laporan warga yang masuk ke Polsek Cisarua.
"Kami masih
menunggu, jika memang ada laporan, langsung kami tangkap," katanya.
Seperti diketahui,
hingga kini fenomena kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor masih terjadi.
Umumnya kawin kontrak
melibatkan wanita remaja dengan turis asal Timur Tengah.
Tarif kawin kontrak
pun bermacam-macam, mulai dari Rp 5 juta hingga puluhan juta rupiah.(*) (Ardhi Sanjaya)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif