POJOKJABAR.COM | CISARUA–Kepolisian Sektor Cisarua menangkap pelaku curanmor yang berlokasi di
parkiran Mesjid Atta’aun, Desa Tugu Selatan, Jumat (30/10/2015).
Pelaku diamankan
dengan barang bukti sebuah mobil Mitsubishi pikap dan beberapa barang lainnya.
Awalnya, pada pukul 05.15 wib, tim sergap Polsek Cisarua melakukan penangkapan
seorang tersangka, ZA, asal Bekasi, dengan barang bukti sebuah mobil Mitsubishi
pikap Z 8347 DS, milik Bibin Sobarna, warga Garut.
Lokasi penangkapan
berada di parkiran Masjid Atta’aun, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.
Kapolsek Cisarua Kompol Musimin membenarkan, pihaknya menangkap satu pelaku
pencurian kendaraan roda empat subuh tadi.
Barang bukti yang
diamankan yakni sebuah mobil, SIM, serta alat untuk membongkar mobil.
“Pelaku sudah kami
amankan beserta barang buktinya. Selanjutnya, pihak polsek akan mengembangkan
kasus tersebut. Disinyalir pelaku lebih dari satu orang, dan dugaan sementara
sudah mengincar sebelumnya,” ujarnya. (radarbogor/nal)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif