TRANSBOGOR.CO | Mirisnya nasib Ida Sundari (23), Warga Desa
Karang Tengah, RT 1 RW 5, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Akibat tak
mampu membayar uang persalinan sebesar Rp 15 Juta, ia serta bayinya tidak diizinan pulang oleh
pihak RS Umum Daerah Ciawi.
“Saya tidak boleh
pulang sebelum membayar biaya persalinan,” ujarnya lirih kepada para wartawan,
Sabtu (8/8/2015).
Ida menuturkan, Minggu (2/8/2015), perutnya
merasa mules-mules. Ia kemudian ke bidan desa utuk memeriksakan kehamilannya.
“Ternyata bidan
bilang persalinan saya sudah bukaan tiga dan kondisi bayi sungsang.,” ujar Ida.
Bidan lalu merujuk ke RSUD Ciawi agar bisa mendapatkan
pelayanan medis lebih lanjut. “Bidan merujuk saya ke RSUD agar segera dilakukan
operasi Caesar,”ujarnya.
Akhirnya, pada hari
itu juga (minggu sore) dilakukan operasi Caesar. “Istri saya operasi caersar
jam setengah empat sore. Bayinya sehat, beratnya 2,8 kg,”ujar Dimas Erlangga,
sang suami yag menemani istrinya.
Masalah, kata Dimas
Erlangga timbul ketika ia hendak membawa istri dan anaknya pulang Rabu
(5/8/2015). Dirinya harus melunasi
dahulu biaya operasi persalinan Caesar yang besarnya mencapai Rp 15 juta.
“Saya mana ada uang
sebesar itu. Sedangkan kerja saya saja serabutan,” ujarnya sedih.
Lebih lanjut ia mengungkapkan,
ia dan keluarga belum memiliki BPJS. Akhirnya, ia harus mengurus lebih dahulu.
“Saya coba urus prosedurnya. Mudah-mudahan bisa cepat selesai dan saya bisa
membawa pulang anak dan istri saya ke rumah,” tandasnya.
sumber
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif