METROPOLITAN.ID | CISARUA, Keberadaan
hotel-hotel di kawasan resapan air Puncak mendapat perhatian khusus dari
praktisi lingkungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumpun Hijau, Jatnika.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor seharusnya meninjau ulang keberadaan
hotel-hotel tersebut.
Jatnika
mengungkapkan, salah satu hotel yang diduga berdiri di kawasan resapan air
adalah Alfa Resort di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara. Namun, meski berada di
kawasan resapan air, tetap saja izin pendirian hotel telah dikantonginya.
“Seharusnya pemerintah menertibkan hotel tersebut dan meninjau ulang izinnya,”
ucapnya kepada Metropolitan, kemarin.
Lebih lanjut ia juga
sangat menyayangkan apabila Pemkab Bogor terkesan melakukan pembiaran terhadap
pembangunan hotel di kawasan resapan air tersebut. “Sudah jelas ada Kepres
yang mengatur tentang kawasan Puncak. Seharusnya itu menjadi acuan bagi Pemkab
Bogor melakukan penertiban,” tegasnya.
Dari sumber yang
namanya enggan dikorankan, ada beberapa bangunan di Alfa Resort yang tak
memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun masih tetap megah berdiri di
kawasan resapan air itu. Di antaranya bangunan kantor, ruang rapat, restoran
serta beberapa bangunan bernama Villa Kelli, Gama, Imperial dan Jade.
Ketika hal tersebut
akan dikonfirmasikan ke managemen Alfa Resort, pihak managemen sedang tidak ada
di tempat. (ash/sal/wan)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif