[ILUSTRASI. NASIONALNEWS] |
"Apalagi Presiden Joko
Widodo telah menginstruksikan melalui Kejaksaan Agung dan Kapolri, agar tidak
banyak mempersalahkan para kepala desa yang menggunakan anggaran desa,"
ujarnya.
Sambung Marwan menambahkan,
keberadaan dana desa harap segera disampaikan dan disalurkan ke desa-desa. Bagi
kepala desa, jika sudah sampai ke rekening segera dibelanjakan, jangan takut
kena masalah hukum.
"Memang agak sulit, tapi
karena ini pengalaman pertama, dana desa wajib dipakai. Kepala desa harap
segera menyalurkan dan membelanjakan," tambahnya.(rul)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif