TEMPO.CO | Bogor - Petugas Kantor
Imigrasi Bogor menggerebek sejumlah vila di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua,
Kabupaten Bogor, yang dijadikan sebagai penampungan perempuan terduga pekerja
seks komersial (PSK), Rabu malam, 3 Desember 2014.
Dalam penggerebekan
tersebut, petugas menangkap 19 perempuan asal Maroko yang diduga menjadi PSK di
kawasan Puncak. "Penggerebekan dan razia ini berawal dari informasi dan
laporan masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman.
Dia mengatakan,
setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menyelidiki dengan
berpura-pura menjadi konsumen. Petugas lalu menangkap dua warga negara Maroko
yang menjajakan jasa mereka..
Kemudian petugas
kembali melakukan pengintaian dan mendapatkan informasi bahwa para pekerja seks
asal Maroko itu berkumpul dan tinggal di sejumlah vila. "Ada empat vila
yang kami gerebek dan mendapatkan belasan wanita pekerja seks," katanya.
Herman mengatakan
para pekerja seks asal Maroko itu mendapatkan uang Rp 4-5 juta dari setiap
pelanggan. "Mereka tak sembarangan memilih pria hidung belang," ujar
Herman. Lelaki yang dilayani hanya yang berasal dari Timur Tengah atau negara
lain. "Mereka tidak mau pria asal Indonesia."
Biasanya transaksi
dilakukan di sebuah kafe khusus tempat berkumpul warga Timur Tengah. Para
pekerja itu diantar ke kafe oleh penduduk lokal menggunakan ojek atau mobil.
"Jika dalam pertemuan di kafe tersebut cocok, wanita ini akan dibawa oleh
pria hidung belangnya ke vila yang sudah ditentukan," kata Herman. (M. SIDIK PERMANA)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif